Beberapa Permasalahan Seputar Qunut Nazilah

BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR QUNUT NAZILAH
✍Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin رحمه اللّٰه berkata :
Yang pertama : wajib bagi kita untuk mengetahui bahwa qunut nazilah perkaranya diserahkan kepada waliyyul amr (penguasa), hingga para fuqoha Hanabilah رحمهم اللّٰه berkata :
"Tidaklah yang melakukan qunut melainkan pemimpin saja bukan imam masjid namun penguasa negara".
Apabila perkara qunut (nazilah) dikembalikan kepada penguasa maka kita tidak berhak untuk melakukan qunut (nazilah) dengan tanpa izinnya, ini masalah pertama dan ini merupakan permasalahan yang sangat penting.
Yang kedua : Apakah qunut (nazilah) khusus dilakukan pada sholat fajar ataukah pada semua sholat fardhu ?
Jawabannya : bahwasanya qunut (nazilah) dilakukan di semua sholat fardhu sebagaimana ini tsabit dari Nabi صلى اللّٰه عليه وسلم namun apabila waliyyul amr (penguasa)  mengatakan :
"Lakukanlah qunut (nazilah) pada sholat fajar", maka maknanya tidaklah kita melakukan qunut (nazilah) di selain sholat fajar.
Yang ketiga : apakah qunut (nazilah) adalah berdoa dengan qunut yang makruf :
اللهم اهدني فيمن هديت...؟
"Allahummah dinii fiiman hadait... ?"
Tidaklah demikian, doa qunut (nazilah) bacaannya khusus untuk musibah yang terjadi, misalnya : apabila kita sekarang melakukan qunut untuk mendoakan saudara-saudara kita di Kosovo maka kita berdoa kepada Allah Taala agar Allah menolong mereka terhadap musuh mereka dan agar Allah membinasakan musuh mereka, ini pada asalnya,dan jika seseorang menambahnya dengan memuji Allah 'Azza Wa Jalla dan bersholawat kepada nabiNya serta mendoakan kaum muslimin maka tidak mengapa, namun tidak memperpanjang (qunut) dikarenakan sebagian manusia memperpanjang qunut hingga orang-orang yang sholat di belakangnya menjadi bosan, ini adalah kesalahan.
Dan terakhir : apabila kita mengetahui bahwa Rasul صلى اللّٰه عليه وسلم yang merupakan teladan kita  tidak memperpanjang qunut nazilah maka hendaklah kita mengikuti beliau.
Sumber : http://binothaimeen.net/content/1448
telegram.me/dinulqoyyim
19/12/2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi