Bila Istri Menolak Untuk Memakai Hijab

BILA ISTRI MENOLAK UNTUK MEMAKAI HIJAB

___________

📕الجواب: المرأة التي امتنعت من أن تستر عورتها عن الرجال الأجانب تعتبر عاصية لزوجها، ومخالفة لشرع الله، وعلى زوجها أن ينصحها بالحجاب الشرعي، وإذا لم تستجب له طلقها، سواء كانت مسلمة أو كتابية بعداً عن المنكر، وصيانة للأسرة من مثار الشر.

📕 اللجنة الدائمة (17/108)
______________

° J A W A B A N:

◽️ " Wanita yang menolak untuk menutup auratnya dari laki-laki yang bukan mahram teranggap berbuat maksiat kepada suaminya dan menyelisihi syari'at Allah

🔎 Maka hendaknya bagi suaminya untuk menasehatinya agar  memakai hijab syar'i, dan bila dia tidak mau menerima nasehat itu maka bagi suami boleh menthalaknya, sama saja apakah dia itu wanita muslimah atau wanita ahlul kitab untuk menjauhi kemungkaran dan menjaga keluarga dari pengaruh kejelekan ".

📚 Al-Lajnah Ad-Daimah 17/108
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

✒️ FIK

📲 http://bit.ly/Forum_ilmiyahKarangAnyar

🖥 www.almaroni.blogspot.com
[ 28/12/2016 ]

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi