Hukum Peringatan-peringatan Bid'ah

HUKUM PERINGATAN-PERINGATAN BID'AH

🔹asy Syaikh Muqbil bin Hadiy al Wadi'iy rahimahullah

❓Pertanyaan :
Apa hukum memperingati isra' mi'raj, maulid Nabi dan perayaan tahun baru beserta dalil?

🔏Jawaban :
*Ini semua termasuk bid'ah.*
Dan ar Rasul shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :

((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد))

"Barangsiapa siapa yang membuat perkara yang baru (dalam agama) kami yang tidak ada contoh darinya, maka amalan tersebut tertolak.

📢Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bahwa peringatan yang seperti ini termasuk BID'AH.

❌ Tidak ada contoh dari Nabi shalallahu 'alaihi wassalam, tidak pula dari para Shahabat, tidak pula tabi'in.

👊Dan orang yang mengadakannya adalah Ubaid bin Maimun al Qaddah, dan dikatakan : bahwa pada abad ke-6 sebagian para raja-raja yang bodoh mereka menginginkan untuk membuat peringatan maulid Nabi shalallahu 'alaihi wassalam menjadi sebuah peringatan yang lebih besar dari peringatan orang nashara.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Abu Syamah, dan ia berterima kasih kepadanya (Ubaid bin Maimun al Qaddah), dan Abu Syamah telah keliru dalam masalah ini.
Dikarenakan ini termasuk kebid'ahan.

🎊❌Dan begitu juga seperti : Peringatan hari ibu, hari revolusi dan semua peringatan jahiliyyah yang Allah tidak menurunkan dalil atasnya.

👉ar Rasul shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :

((لنا مَمشرَ المسلمين عيدانِ : عيدُ الأضحى وعيدُ الفطر))

"Kita kaum muslimin memiliki 2 hari raya : 'iedul adha dan 'iedul fitri."

🚧Adapun selain dari keduanya, maka termasuk peringatan jahiliyyah kita terlepas diri darinya.

🔰Maka kaum muslimin seyogianya mereka mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam.

⛔️Begitu juga dalam acara peringatan seperti ini, biasa bercampur antara laki-laki dan perempuan, perbuatan keji, kesyirikan dan selain itu.

🔰Semua ini perbuatan bathil dan tidaklah menghilangkannya kecuali dengan menyebarkan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam.

📼Dari kaset :
Asilah 'anil Lihyah wa Ghairiha
🔊Audio :
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=889

=======
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga

↗JOIN dengan kami di chanel:
http://tlgrm.me/ForumSalafyPurbalingga
[ 12/12/2016 ]

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi