- Bab disukainya menikah bagi siapa saja yang jiwanya telah berhasrat menikah dan ia memiliki nafkah hidup; dan disukainya melakukan puasa bagi siapa saja yang belum memiliki nafkah
- Bab anjuran bagi orang yang melihat wanita lalu muncul hasrat pada dirinya agar mendatangi istri atau budak perempuannya dan menyalurkannya
- Bab nikah mutah dan penjelasan bahwa nikah mutah pernah diperbolehkan lalu dihapus, lalu diperbolehkan kemudian dihapus, dan pengharaman nikah mutah terus berlaku hingga hari kiamat
- Bab pengharaman mengumpulkan antara seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah atau bibinya dari jalur ibu dalam hubungan pernikahan
- Bab pengharaman nikahnya seorang yang berihram dan dibencinya lamarannya
- Bab pengharaman lamaran kepada wanita yang sedang dilamar saudaranya hingga si pelamar pertama mengizinkan atau meninggalkan lamarannya
- Bab pengharaman nikah sigar dan kebatilannya
- Bab memenuhi syarat-syarat dalam pernikahan
- Bab meminta persetujuan nikah janda dengan ucapan dan gadis dengan diam
- Bab seorang ayah menikahkan anak gadisnya yang masih kecil
- Bab menikahkan dan menikah di bulan Syawal dan disukainya mulai berkeluarga di bulan tersebut
- Bab disukai memandang kepada wajah dan dua telapak tangan wanita bagi siapa saja yang ingin menikahinya
- Bab mahar, bolehnya berupa pengajaran Alquran, cincin besi, dan selain itu baik sedikit atau banyak, serta disukainya berupa lima ratus dirham bagi siapa saja yang tidak terbebani dengannya
- Bab keutamaan memerdekakan budak perempuannya lalu menikahinya
- Bab pernikahan Zainab binti Jahsy, turunnya ayat hijab, dan penetapan syariat walimah urusy
- Bab perintah untuk memenuhi undangan seseorang
- Bab wanita yang telah ditalak tiga tidak halal bagi pria yang menalaknya sampai wanita itu menikah dengan suami selain pria itu dan suami yang baru itu menggaulinya, baru kemudian menalaknya dan wanita itu menyelesaikan idahnya
- Bab doa yang disunahkan diucapkan ketika hendak jimak
- Bab bolehnya menggauli istrinya di kubulnya, baik dari arah depan maupun dari belakang tanpa mengarahkan ke dubur
- Bab pengharaman keengganan istri dari ranjang suaminya
- Bab pengharaman menyebarkan rahasia istri
- Bab hukum ‘azl
- Bab pengharaman menggauli tawanan wanita yang sedang hamil
- Bab bolehnya ghilah, yaitu menggauli istri yang sedang menyusui dan dibencinya ‘azl
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi