Shahih Muslim hadits nomor 1431

١٠٦ – (١٤٣١) - حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ: حَدَّثَنَا حَفۡصُ بۡنُ غِيَاثٍ، عَنۡ هِشَامٍ، عَنِ ابۡنِ سِيرِينَ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمۡ، فَلۡيُجِبۡ، فَإِنۡ كَانَ صَائِمًا فَلۡيُصَلِّ، وَإِنۡ كَانَ مُفۡطِرًا، فَلۡيَطۡعَمۡ).
106. (1431). Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami: Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang kalian diundang, maka datanglah. Jika ia puasa, maka doakanlah. Dan jika tidak puasa, maka makanlah.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi