١٠٦ – (١٤٣١) - حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ: حَدَّثَنَا حَفۡصُ بۡنُ غِيَاثٍ، عَنۡ هِشَامٍ، عَنِ ابۡنِ سِيرِينَ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمۡ، فَلۡيُجِبۡ، فَإِنۡ كَانَ صَائِمًا فَلۡيُصَلِّ، وَإِنۡ كَانَ مُفۡطِرًا، فَلۡيَطۡعَمۡ).
106. (1431). Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami: Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang kalian diundang, maka datanglah. Jika ia puasa, maka doakanlah. Dan jika tidak puasa, maka makanlah.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi