*BEBERAPA MAFSADAH (KEJELEKAN) KETIKA SEORANG SUAMI TUNDUK DAN MENGALAH KEPADA ISTRINYA*
➡ asy-Syaikh Shalih alu Syaikh berkata:
Tidak diragukan lagi bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya adalah wajib. Maka wajib atas istri dalam bermuamalah dengan suaminya untuk selalu taat dan ridlo, sehingga istrilah yang tunduk dan mengalah.
Jangan malah ia jadikan suaminya yang tunduk dan merendah kepadanya,karena kalau itu terjadi akan banyak kerusakan.
Dari apa yang disampaikan oleh para hakim tentang kasus ketaatan suami pada istrinya yang berdampak kekuasaan istri atas sang suami. Yang mana pada akhirnya istri tidak merasa puas dengan suaminya yang telah mentaatinya dan berusaha bermuamalah dengannya sebaik mungkin,
akan tetapi ia jadikan suaminya taat padanya dalam segala kemauannya.
akan tetapi ia jadikan suaminya taat padanya dalam segala kemauannya.
Akibat dari semua itu si istri justru benci kepada suaminya.
Hal itu karena tabiat bawaan seorang wanita perlu diatur dan dipimpin.
Dan jika seorang suami memimpin istrinya, membimbingnya dan memberlakukan pada istrinya apa yang Allah perintahkan maka hasil baik akan mereka berdua rasakan.
Kaset Asaalib Syar'iyyah fit Ta'amul Ma'an Naas
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين
Faidah Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah (melalui Akh Faisal Wahdein)
Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)
Dari https://t.me/goresanfawaid/345
[ 11/01/2017 ]
[ 11/01/2017 ]
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi