❄•~•~•~•~••~•~•~•~•❄
⚖ FATWA ULAMA ⚖
❄•~•~•~•~••~•~•~•~•❄
[ ]
••• MENGGUNAKAN MAKANAN UNTUK PENGOBATAN, APA HUKUMNYA YA•••❓
✍ Bersama Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Sebagian wanita memanfaatkan makanan seperti telur, susu dan madu untuk wajah dan rambut baik untuk kecantikan atau pengobatan. Bagaimana hukumnya❓
Jawaban :
Tidak mengapa karena Allah berfirman :
•••"Dialah yang menciptakan bumi seluruhnya untuk kalian."•••
[ QS. al-Baqoroh :29 ]
[ QS. al-Baqoroh :29 ]
☝ Selama tidak sampai menghinakan makanan tersebut.❗
Sumber : Silsilah Liqa al-Bab al-Maftuh 191
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
السؤال:
بعض النساء يستخدمن بعض الأطعمة كالبيض واللبن والعسل للوجه والشعر، سواءً للتجميل أو للعلاج، فما حكم ذلك؟
الجواب:
ما في بأس;لقوله تعالى:
﴿ هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً﴾
[البقرة:29]
[البقرة:29]
ما لم تصل المسألة إلى حد الامتهان
المصدر: سلسلة : لقاء الباب المفتوح [191]
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
✍WhatsApp
ⓚⓘⓣⓐⓢⓐⓣⓤ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung.
Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
ⓚⓘⓣⓐⓢⓐⓣⓤ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung.
Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
[ 14/01/2017 ]
[ 14/01/2017 ]
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi