Sunan at Tirmidzi Hadits Nomor 171

١٧١ – (ضعيف) حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ وَهۡبٍ، عَنۡ سَعِيدِ بۡنِ عَبۡدِ اللهِ الۡجُهَنِيِّ، عَنۡ مُحَمَّدِ بۡنِ عُمَرَ بۡنِ عَلِيِّ بۡنِ أَبِي طَالِبٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ عَلِيِّ بۡنِ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ لَهُ: (يَا عَلِيُّ، ثَلَاثٌ لَا تُؤَخِّرۡهَا: الصَّلَاةُ إِذَا آنَتۡ، وَالۡجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتۡ، وَالۡأَيِّمُ إِذَا وَجَدۡتَ لَهَا كُفۡؤًا). [(المشكاة)(٦٠٥)].
171. Qutaibah telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: ‘Abdullah bin Wahb menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin ‘Abdullah Al-Juhani, dari Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Abu Thalib, dari ayahnya, dari ‘Ali bin Abu Thalib, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Wahai ‘Ali, tiga perkara yang jangan engkau tunda: (1) salat jika sudah masuk waktunya, (2) jenazah dalam keranda apabila sudah hadir, (3) wanita yang tidak bersuami apabila engkau sudah mendapatkan pria yang sekufu dengannya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi