Apa Yang Wajib Bagi Orang Yang Memenuhi Nadzarnya Sedangkan Orang Yang Berhak Menolak Mengambilnya

APA YANG WAJIB BAGI ORANG YANG MEMENUHI NADZARNYA SEDANGKAN ORANG YANG BERHAK MENOLAK MENGAMBILNYA

🔉Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Penanya berkata, dia terbaring sakit di rumah sakit dan tidak bisa mengurus dirinya sendiri, sehingga dia pun meminta dari jamaahnya agar salah seorang dari mereka tinggal di sisinya
hanya saja mereka berudzur. Lalu dia pun bernadzar bahwa seseorang yang duduk di sisinya akan diberikannya seratus riyal. Nanun setelah nadzarnya itu, di saat dia hendak memberikan kepada orang yang duduk seratus riyal, ternyata orang itu menolak mengambil uang seratus ini. Dia berkata: Apa yang wajib atasku sekarang?

Jawaban:
Tidak ada tanggungan sedikitpun yang wajib baginya karena orang ini telah memenuhi nadzarnya.

Sebab telah terjadi pemberian ini darinya, namun penerimanya menolak. Atas dasar ini
sungguh nadzarnya telah benar (terlaksana sesuai yang dinadzarkan) sedangkan nadzar ini hukumnya sama dengan hukum sumpah.

Jadi, jika telah benar  nadzarnya dan dia memberikan apa yang dinadzarkan, maka tidak ada sedikitpun tanggungan atasnya.

Nurun 'Ala ad-Darb 6

http://telegram.me/ukhwh
24/02/2017

ما يلزم من وفى بنذره ورفض المستحق أخذه
السؤال: يقول السائل: إنه رقد في المستشفى وكان لا يستطيع أن يقوم لخدمة نفسه، فطلب من جماعته أن يبقى منهم واحد عنده، إلا أنهم اعتذروا عن ذلك، وقال: إنه نذر أن الذي يجلس عنده أن يعطيه مائة ريال، وبعد ذلك عندما أراد أن يعطي الذي جلس مائة ريال أبى أن يأخذ هذه المائة، يقول: ما الذي يجب علي الآن؟الجواب: لا يجب عليه شيء، لأن هذا الرجل وفى بما نذر، فقد حصل منه البذل ولكن صاحبه لم يقبل، وعلى هذا فإن نذره قد بر به، وهذا النذر حكمه حكم اليمين، فإذا بر به وبذل ما نذره فإنه لا شيء عليه

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi