Apakah Boleh Mengenakan Benang, Tali Atau Kalung Untuk Penyembuhan?

Silsilah Ambillah Aqidahmu Berdasarkan Al-Qur’an & As-Sunnah (Bahagian 29)
Bab: Syirik Besar
❓Soalan 16:
Apakah boleh kita mengenakan benang, tali atau kalung untuk penyembuhan?

✅ Jawab:
Kita tidak boleh mengenakannya.
Dalil dari Al-Qur’an:
“Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia (Allah) sendiri.” (Al-An'am: 17)
Dalil dari As-Sunnah:
“Adapun semua ini tidaklah menambah kepadamu melainkan kehinaan. Singkirkanlah ia darimu. Sesungguhnya jika kamu mati, sedangkan benda-benda itu masih berada padamu, nescaya kamu tidak akan beruntung selamanya.” (Sahih riwayat Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi)
(Faedah dari Kitab Khudz Aqidataka minal Kitabi was Sunnah, karya asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu, diterbitkan Maktabah Al-Ghuroba’, diterjemahkan Bani Ghifar, editor Ustadz Abu Muhammad Idral Harits)

WhatsApp طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
http://telegram.me/thoriqussalaf
16/02/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi