Empat Sebab Kehinaan Kaum Muslimin Beserta Solusinya

EMPAT SEBAB KEHINAAN KAUM MUSLIMIN BESERTA SOLUSINYA
〰〰〰〰〰
Dari Shahabat Abdullah bin ‘Umar rodhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: “Saya pernah mendengar Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
«إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ الله عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ»
”Jika kalian melakukan jual beli dengan cara ‘Inah ((1)), lebih memilih ekor-ekor sapi (peternakan, pent), lebih rela dengan pertanian, serta meninggalkan Jihad fii Sabilillah; maka Alah akan timpakan kepada kalian kehinaan. Tidak akan dicabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. ”
[ HR. Ahmad no. 5007 & Abu Dawud no. 3462  ]
Derajat Hadits: Shohih.
Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani -rohimahullah- dalam kitab "Shohih Al-Jami'" no. 423, "Ash-Shohihah" no. 11 (1/42).
〰〰〰〰〰〰〰
((1)) Jual beli dengan cara ‘Inah masuk dalam pembahasan dosa riba.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah menjelaskan,
“Bentuk jual beli ‘Inah adalah seseorang (misal: si A) menjual barang kepada satu orang pembeli (misal: si B) dengan cara tempo dengan harga tertentu.
Kemudian si penjual tadi (yakni si A) membeli barang tersebut dari pembeli tadi (si B) dengan harga lebih rendah secara tunai.
Jual beli seperti ini tidak sah walaupun kedua pihak sepakat melakukannya.”
Kemudian Syaikhul Islam rohimahullah melanjutkan;
”Jika kedua pihak melakukannya secara tidak sengaja, maka akad jual beli yang kedua harus dibatalkan agar celah yang mengantarkan kepada riba bisa ditutup.
[Lihat Majmu’ Al-Fatawa (29/30) ]
〰〰〰〰〰〰〰
Di dalam hadits ini disebutkan empat hal yang menjadikan sebab kehinaan kaum Muslimin;
〰  Yang Pertama:  Jual Beli ‘Inah yang mengandung unsur riba,
〰  Yang Kedua:  Sibuk dengan Peternakan,
〰  Yang Ketiga:  Sibuk dengan Pertanian (atau Perkebunan),
Untuk poin kedua dan ketiga terdapat tambahan penjelasan; “Kesibukan mereka terjadi di saat seruan Jihad (yang Syar'i) telah dikumandangkan”. [Lihat 'Aunul Ma'bud;  9/242 ]
〰  Yang Keempat:  Meninggalkan Jihad fii Sabilillah. Yakni; Tidak melakukan amalan Jihad dengan harta, jiwa, maupun lisan.
Catatan:  Apabila empat sifat itu ada pada suatu kaum maka kehinaan akan ditimpakan kepada mereka. Namun, perkara ini tidak sampai mengeluarkan mereka dari agama Islam; hanya saja kesempurnaan Islamnya menjadi berkurang.
Adapun solusi (jalan keluar) dari kehinaan itu adalah kembali kepada agama Islam; Yakni menjalankan agama Islam sesuai dengan cara yang diridhoi Allah –Ta’ala-.
[ Diintisarikan dari kitab Fathu Dzil Jalal -Syarah Bulughul Marom-  (4/37), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rohimahullah ]
Wallahu A'lamu bisshowab (AH)
#Sebab_KejayaanIslam #Jihad #JualBeli_Inah
〰〰➰〰〰
YOOK NGAJI YANG ILMIAH
(Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
Gabung Saluran Telegram: https://t.me/yookngaji
28/02/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi