Apa Hukum Pengobatan Sebelum Terjangkiti Penyakit Seperti Imunisasi?

❄•~•~•~•~••~•~•~•~•❄
    ⚖ FATWA ULAMA ⚖
❄•~•~•~•~••~•~•~•~•❄
ADA APA SIH DENGAN IMUNISASI

Syaikh 'Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Pertanyaan :
Apa hukum pengobatan  sebelum terjangkiti penyakit seperti imunisasi❓

☎ Jawaban :
Tidak mengapa berobat dengan cara seperti itu [ imunisasi ]  jika dikhawatirkan akan terjangkiti penyakit karena adanya wabah atau sebab lainnya.
☝ Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan.
☀ Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadis yang shahih :
"Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun."
Ini termasuk tindakan pencegahan terhadap penyakit sebelum terjangkiti.
Demikian juga jika dikhawatirkan munculnya suatu penyakit dan dilakukan imunisasi untuk mencegah penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka tidak masalah.
Karena hal tersebut termasuk tindakan preventif. Sebagaimana penyakit yang terlanjur menjangkiti diobati maka demikian halnya penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.
Sumber : Website resmi syaikh binbaz
هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟
لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
  Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
 Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
08/03/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi