Apakah Boleh Mencabut Bulu di Kaki dan di Tangan Serta Kumis?
—◎※◎— π —◎※◎—
π₯ SOAL JAWAB USTADZ QOMAR Z.A,Lc
—◎※◎— π —◎※◎—
Pertanyaan:❓
––––––––
Apakah boleh mencabut bulu di kaki dan di tangan serta kumis?
Jawab: ✅
–—–––
⇨ Tidak diperbolehkan mencabut bulu di kaki dan di tangan karena di khawatirkan termasuk mengubah ciptaan Allah.
Yang di sunnahkan adalah mencabut bulu ketiak.
⇨ Adapun kumis yang di sunnahkan adalah memotongnya bukan mencabut.
π Majalah Qudwah hal 91
Edisi 32 Vol.03 2015
◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐
πⓚⓘⓣⓐⓢⓐⓣⓤ___________π
π₯Join Channel Telegram:
http://bit.ly/KajianIslamTemanggung
πUntuk faedah lain kunjungi:
www.Tashfiyah.com
www.Serambiharamain.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi