Hukum Memotong Rambut Leher

HUKUM MEMOTONG RAMBUT LEHER
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Syaikh: Bolehkah memotong rambut yang ada di pipi dan yang ada di bawah dagu pada leher?
Jawaban:
Rambut yang ada pada leher di bawah dagu boleh dipotong, karena bukan termasuk jenggot.
Adapun rambut yang ada di pipi, maka sesuai pendapat ahli bahasa termasuk jenggot, sehingga haram dipotong.
Liqa' al-Bab al-Maftuh 168
http://telegram.me/ukhwh
02/03/2017
حكم حلق شعر الرقبة
السؤال: فضيلة الشيخ: هل يجوز حلق الشعر الذي على الخدود والذي تحت الذقن على الرقبة؟الجواب: الشعر الذي على الرقبة تحت الذقن يجوز حلقه؛ لأنه ليس من اللحية، وأما الذي على الخدود فعلى حسب ما قال علماء اللغة من اللحية، فيحرم حلقه.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi