[AUDIO] Pertemuan ke 101: Apabila seseorang ragu dalam shalatnya dan tentang sujud sahwi - Ustadz Muhammad Higa

[AUDIO] Pertemuan ke 101: Apabila seseorang ragu dalam shalatnya dan tentang sujud sahwi - Ustadz Muhammad Higa Download MP3 Audio rekaman kajian
๐Ÿ“˜ Sifat Shalat
๐Ÿ‘ค Ustadz Muhammad Higa
๐Ÿ  Masjid Nurul Hujjaj, Wojo, Bantul


๐Ÿ“ข Pertemuan ke 101: Apabila seseorang ragu dalam shalatnya dan tentang sujud sahwi
๐Ÿ“† 04/04/2017

๐Ÿ’พ https://drive.google.com/uc?id=1qDEfWCHx5u8o1SW37mEVloEuf4wlthDJ&export=download

KAJIAN KITAB SHIFAT SHALAT_๐Ÿ“Œ
_Asy Syaikh Muhammad bin shalih Al-Utsaimin_

_Selasa, 04 April 2017 (07 Rajab 1438)_

๐Ÿ‘‰  Pertemuan ke -101

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

๐Ÿ“š _Mungkin ada seseorang mengatakan, bahwasannya Nabi ๏ทบ pernah bersabda: "Dimana syaitan akan membisiki seseorang dalam shalatnya dan dia membisikkan ingatlah ini, ingatlah itu dan terus senantiasa mengingat ini, mengingat itu, sampai-sampai seseorang tidak mengingat lagi sudah berapa banyak (rakaat) yang ia telah lakukan didalam shalatnya". Maka, apa obat dari keragu-raguan ini?._

๐Ÿ“Œ Telah kita sebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya hanya saja kadang kita belum tahu, kadang belum ditemukan obatnya.

๐Ÿ“š _Segala puji bagi Allah, setiap penyakit ada obatnya. Yang namanya keragu-raguan bisa jadi Kemungkinan Pertama: Apakah ia lebih kuat/dominan praduga dirimu satu dari dua sisi (kemungkinan). Maka ketika engkau bisa merajihkan ada salah satu dari dua kemungkinan tersebut yang lebih kuat menurut anda, maka pilih dan ambil mana yang menurut anda lebih rajih. Kemungkinan Kedua: Ketika seseorang mendapatkan keragu-raguan dan tidak bisa merajihkan sama sekali, maka yang dilakukan adalah kerjakanlah yang yakin menurutmu yang sudah engkau lakukan yaitu jumlah rakaat yang paling sedikit._

๐Ÿ“š _Penerapan sebagai contoh: Seseorang yang dia ragu-ragu didalam shalat dhuhurnya, apakah dia shalat sudah tiga rakaat ataukah baru dua rakaat, sementara dia ada praduga kuat, dia merajihkan sepertinya lebih kuat (indikasi) tiga rakaat. Maka kita katakan: Maka hendaknya ia jadikan shalatnya tersebut sesuai praduga terkuatnya (tiga rakaat) dan cukup ia mengerjakan rakaat yang ke empatnya. Dan adapun jika yang rajih praduga yang terkuat menurut dia adalah dua rakaat. Maka dia jadikan shalatnya baru dua rakaat, karena itulah praduga terkuatnya. Maka, dia sempurnakan untuk mengerjakan rakaat yang ketiga dan keempatnya._

๐Ÿ“š _Contoh, semisal yang lain: Ada seseorang yang shalat dan ragu-ragu, apakah sudah tiga ataukah dua rakaat dan dia tidak ada praduga yang terkuat (tidak bisa menguatkan salah satunya). Ia katakan dalam hati, "Demi Allah, saya tidak bisa menguatkan yang rakaat kedua ataupun rakaat ketiga". Maka kami katakan: "Bangunlah shalatmu, dirikanlah diatas yang yakin". Maka yang kamu yakini sudah dikerjakan, yaitu yang lebih sedikit (dalam kasus ini, dia ragu-ragu sudah shalat dua atau tiga rakaat, maka dia pilih yang lebih sedikit yaitu dua rakaat). Kalau begitu, jadikan rakaat shalatmu baru dua karena itu yang paling sedikit, engkau yakin berusaha mengerjakannya, dan tinggal engkau mengerjakan dan menyempurnakan kelanjutan atau sisa dari jumlah rakaat yaitu shalat dhuhur, rakaat ke tiga dan keempat._

๐Ÿ“š _Maka ini Qaidahnya: Apabila seseorang ragu-ragu dan dia bisa merajihkan sesuatu (praduga terkuat), dia bisa mengambil salah satu dari dua kemungkinan, maka ia kerjakan mana yang lebih kuat dugaannya. Adapun ia ragu-ragu tanpa bisa menguatkan kemungkinan salah satu dari keduanya, maka ia kerjakan yang dia yakin (sudah dikerjakan) yaitu jumlah rakaat yang terkecil._

๐Ÿ“š _Tinggal tersisa permasalahan bagi kita, "Apakah disana ada sesuatu yang dapat memperbaiki kekurangan ini yaitu kekurangan berupa keragu-raguan dan kebimbangan?". Maka kami jawab, "Ada". Yang namanya keragu-raguan dan kebimbangan itu sebuah penyakit dan diapun memiliki obatnya. Obatnya adalah sujud sahwi. Cukup ia mengerjakan dua kali sujud sahwi. Dan disebut sahwi karena maknanya lupa, dan sujud sahwi adalah sujud karena lupa (karena lupa sehingga dia menambahi dari apa yang disyariatkan, atau karena lupa sehingga dia kurang dari apa yang disyariatkannya, atau karena lupa maka diapun ragu-ragu dalam jumlah rakaat)._

๐Ÿ“š _Akan tetapi, "Apakah didalam bersujud sahwi, dia melakukannya sebelum salamnya (qabla salam) ataukah setelah salamnya (ba'da salam)?"_

๐Ÿ“Œ Asy Syaikh Utsaimin termasuk diantara para Ulama Fuqaha yang memperhatikan dan mencermati permasalahan-permasalahan fiqhiyah. Beliau mencermati dan seringkali beliau memberikan perincian dalam hal tersebut. Dimana diantara para ulama menyebutkan semua sujud sahwi dilakukan sebelum salam, ada pula sebagian yang lain mengatakan semua sujud sahwi dilakukan setelah salam. Dan ada ulama yang merinci, kapan dilakukan sujud sahwi pada saat sebelum salam dan kapan dilakukan pada saat setelah salam.

✍️ _Jika ada dua hadits, yang seakan-akan ada kontradiksi, maka keduanya dikompromikan dan tidak dirajihkan salah satunya._

ุฅِุนْู…َุงู„ُ ุงู„ุฏَّู„ِูŠْู„َูŠْู†ِ ุฃَูˆْู„َู‰ ู…ِู†ْ ุฅِู‡ْู…َุงู„ِ ุฃَุญَุฏِู‡ِู…َุง ู…َุง ุฃَู…ْูƒَู†َ

_Mengamalkan dua dalil sekaligus lebih utama daripada meninggalkan salah satunya selama masih memungkinkan_

๐Ÿ“Œ Menjamak dan mengkompromikan kedua dalil, berarti mengamalkan kesemua dalil dan tidak meninggalkan salah satunya dan setiap tempat ada pembahasannya sendiri.

๐Ÿ“š ✍️ _Apabila seseorang ragu-ragu dalam shalatnya namun dia memiliki praduga terkuat dan bisa merajihkan salah satunya, maka diakhir shalat dia melakukan sujud sahwi setelah salam._

✍️ _Adapun, apabila dia tidak memiliki praduga terkuat untuk memutuskan keragu-raguannya dan dia memilih mengambil keputusan mana yang yakin sudah ia kerjakan (dengan mengambil jumlah rakaat yang paling sedikit), maka sujud sahwinya dia lakukan sebelum salam_

๐Ÿ“š _Tentang perkara ini, telah ditunjukkan didalam hadits Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu dan Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu_

✍️ _Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah ๏ทบ bersabda,_

ุฅِุฐَุง ุซَูƒَّ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูِูŠ ุตَู„ุงَุชِู‡ِ ูَู„َู…ِ ูŠَุฏْุฑِ ูƒَู…ْ ุตَู„َّู‰ ุซَู„ุงَุซًุง ุฃَู…ْ ุฃََุฑْุจَุนًุง، ูَู„ْูŠَุทْุฑَุญِ ุงู„ุดَّูƒَ ูˆَู„ْูŠَุจْู†ِ ุนَู„َู‰ ู…َุงุงุณْุชَูŠْู‚َู†َ، ุซُู…َّ ูŠَุณْุฌُุฏُ ุณَุฌุฏَุชَูŠْู†ِ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُุณَู„ِّู…َ

_"Apabila salah seorang diantara kalian merasa ragu dalam shalatnya kemudian dia tidak tahu berapa rakaat dia shalat, tiga atau empat rakaat, maka hendaknya dia membuang keraguan tersebut dan hendaknya dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya (rakaat yang paling sedikit), kemudian sujud dengan dua kali sebelum salam." (HR. Muslim no. 571)_

๐Ÿ“Œ Dalil diatas diperuntukkan kepada seseorang yang tidak memiliki praduga terkuat didalam memutuskan keragu-raguannya dan dia memilih mengambil keputusan yang ia yakini sudah dikerjakan (dengan mengambil jumlah rakaat yang paling sedikit).


✍️ _Dari Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ๏ทบ bersabda,_

ุฅِุฐَุง ุซَูƒَّ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ู‚ِูŠ ุตَู„ุงَุชِู‡ِ ูَู„ْูŠَุชَุญَุฑَّ ุงู„ุตَّูˆَุงุจَ ูَู„ْูŠُุชِู…َّ ุนَู„َูŠْู‡ِ، ุซُู…َّ ู„ِูŠُุณَู„ِّู…ْ، ุซُู…َّ ูŠَุณْุฌُุฏُ ุณَุฌْุฏَุชَูŠْู†ِ

_"Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu didalam shalatnya, maka hendaklah dia upayakan mencari tahu dengan sungguh-sungguh untuk menentukan yang menurutnya benar (tambahan keterangan Asy Syaikh: "Mencari tahu dengan sungguh-sungguh itu sekaligus bersamaan dengan merajihkannya"), lalu hendaklah ia sempurnakan dengan pilihannya tadi dan hendaklah ia salam, kemudian sujudlah dua kali" (HR. Bukhari)_

๐Ÿ“Œ Dalil diatas diperuntukkan terhadap seseorang ragu-ragu dalam shalatnya namun dia memiliki praduga terkuat dan bisa merajihkan salah satunya.

๐Ÿ“š _Qaidah penting dalam permasalahan sujud sahwi, "Dan hendaknya agar diketahui bahwa yang menjadikan sebab-sebab disyariatkannya sujud sahwi itu ada tiga macam. Yang Pertama: karena ada tambahan yang dilakukan oleh seseorang diluar apa yang disyariatkan. Yang Kedua: karena ada yang kurang dari shalatnya. Yang Ketiga: keragu-raguan"._

๐Ÿ“š _Apabila seseorang mengucapkan salam, sebelum sempurna shalatnya, dan dia menyengaja mengucapkannya, maka shalatnya tentulah batal._

_Adapun jika ia lakukan karena lupa, kemudian baru dia ingat maka wajib bagi dia untuk menyempurnakannya, kemudian sujud sahwi (tidak perlu ia ulangi dari awal)._

_Contohnya: Seseorang yang mengerjakan shalat dhuhur, ketika ia telah sampai pada tasyahud awal maka seharusnya ia membaca bacaan tasyahud awal, lalu berdiri. Tetapi karena lupa, ia membaca bacaan tasyahud hingga selesai seperti tasyahud akhir, kemudian salam. Disini tersisa baginya dia kurang dua rakaat. Maka kami katakan, "Datangkanlah dua rakaat yang engkau kurang kemudian ucapkanlah salam, kemudian sujudlah sahwi dua kali yakni setelah salam."_

✍️ _Dalil dalam permasalahan ini, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,_

ุตَู„َّู‰ ุจِู†َุง ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฅِุญْุฏَู‰ ุตَู„َุงุชَูŠْ ุงู„ْุนَุดِูŠِّ ู‚َุงู„َ ุงุจْู†ُ ุณِูŠุฑِูŠู†َ ุณَู…َّุงู‡َุง ุฃَุจُูˆ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ูˆَู„َูƒِู†ْ ู†َุณِูŠุชُ ุฃَู†َุง ู‚َุงู„َ ูَุตَู„َّู‰ ุจِู†َุง ุฑَูƒْุนَุชَูŠْู†ِ ุซُู…َّ ุณَู„َّู…َ ูَู‚َุงู…َ ุฅِู„َู‰ ุฎَุดَุจَุฉٍ ู…َุนْุฑُูˆุถَุฉٍ ูِูŠ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ูَุงุชَّูƒَุฃَ ุนَู„َูŠْู‡َุง ูƒَุฃَู†َّู‡ ุบَุถْุจَุงู†ُ ูˆَูˆَุถَุนَ ูŠَุฏَู‡ُ ุงู„ْูŠُู…ْู†َู‰ ุนَู„َู‰ ุงู„ْูŠُุณْุฑَู‰ ูˆَุดَุจَّูƒَ ุจَูŠْู†َ ุฃَุตَุงุจِุนِู‡ِ ูˆَูˆَุถَุนَ ุฎَุฏَّู‡ُ ุงู„ْุฃَูŠْู…َู†َ ุนَู„َู‰ ุธَู‡ْุฑِ ูƒَูِّู‡ِ ุงู„ْูŠُุณْุฑَู‰ ูˆَุฎَุฑَุฌَุชْ ุงู„ุณَّุฑَุนَุงู†ُ ู…ِู†ْ ุฃَุจْูˆَุงุจِ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ูَู‚َุงู„ُูˆุง ู‚َุตُุฑَุชْ ุงู„ุตَّู„َุงุฉُ ูˆَูِูŠ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ุฃَุจُูˆ ุจَูƒْุฑٍ ูˆَุนُู…َุฑُ ูَู‡َุงุจَุง ุฃَู†ْ ูŠُูƒَู„ِّู…َุงู‡ُ ูˆَูِูŠ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ุฑَุฌُู„ٌ ูِูŠ ูŠَุฏَูŠْู‡ِ ุทُูˆู„ٌ ูŠُู‚َุงู„ُ ู„َู‡ُ ุฐُูˆ ุงู„ْูŠَุฏَูŠْู†ِ ู‚َุงู„َ ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَู†َุณِูŠุชَ ุฃَู…ْ ู‚َุตُุฑَุชْ ุงู„ุตَّู„َุงุฉُ ู‚َุงู„َ ู„َู…ْ ุฃَู†ْุณَ ูˆَู„َู…ْ ุชُู‚ْุตَุฑْ ูَู‚َุงู„َ ุฃَูƒَู…َุง ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุฐُูˆ ุงู„ْูŠَุฏَูŠْู†ِ ูَู‚َุงู„ُูˆุง ู†َุนَู…ْ ูَุชَู‚َุฏَّู…َ ูَุตَู„َّู‰ ู…َุง ุชَุฑَูƒَ ุซُู…َّ ุณَู„َّู…َ ุซُู…َّ ูƒَุจَّุฑَ ูˆَุณَุฌَุฏَ ู…ِุซْู„َ ุณُุฌُูˆุฏِู‡ِ ุฃَูˆْ ุฃَุทْูˆَู„َ ุซُู…َّ ุฑَูَุนَ ุฑَุฃْุณَู‡ُ ูˆَูƒَุจَّุฑَ ุซُู…َّ ูƒَุจَّุฑَ ูˆَุณَุฌَุฏَ ู…ِุซْู„َ ุณُุฌُูˆุฏِู‡ِ ุฃَูˆْ ุฃَุทْูˆَู„َ ุซُู…َّ ุฑَูَุนَ ุฑَุฃْุณَู‡ُ ูˆَูƒَุจَّุฑَ ูَุฑُุจَّู…َุง ุณَุฃَู„ُูˆู‡ُ ุซُู…َّ ุณَู„َّู…َ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ู†ُุจِّุฆْุชُ ุฃَู†َّ ุนِู…ْุฑَุงู†َ ุจْู†َ ุญُุตَูŠْู†ٍ ู‚َุงู„َ ุซُู…َّ ุณَู„َّู…َ

_"Rasulullah ๏ทบ bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri._

๐Ÿ“Œ Yaitu tidak ceria, seakan-akan tidak lapang dada beliau, karena beliau belum menyempurnakan shalat, dan ini termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada seseorang apabila terjadi padanya kekurangan dalam ibadahnya yang ia tidak tahu persis dimana, dia mendapatkan dirinya itu keganjalan (berbeda dengan seseorang yang tidak perduli dengan ibadahnya maka tetap ia tidak merasa mengganjal). Dan seseorang yang bersemangat untuk menyempurnakan/membaikkan amalannya, seandainya ditakdirkan untuk dijadikannya dia lupa maka kelak Allah akan memudahkannya untuk menjadikan dia menyelesaikan apa yang kurang tadi.

_Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadis ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'." (HR. Bukhari no. 460)_

dari t.me/taklim

Kunjungi juga
๐Ÿ“Ustadz Muhammad Higa (Kumpulan Audio dan Artikel/Faidah)
๐Ÿ“kitab sifat shalat nabi (Kumpulan audio dan matan/syarah)
๐Ÿ“salafy bantul (Info dakwah dan jadwal kajian)

Keyword (Kata Kunci) : pengajian islam, audio mp3, kajian sunnah, kajian ilmiah, audio salafy terbaru, download audio kajian salaf, rekaman kajian, audio kajian, salafy indonesia, kajian audio mp3, ceramah agama, kajian islam, ilmu syar'i, ayo ngaji, majelis taklim, telegram, website, blog, dakwah, channel, streaming, update, online, radio islam indonesia, RII, asatidzah, salaf, muslim, ahlussunnah wal jama'ah, islami, manhaj salaf, al qur'an dan sunnah, ayat dan hadits, fiqih ibadah, fiqih islam, fiqih muamalah, tata cara ibadah, hukum syar'i, sifat shalat nabi, tata cara shalat, rukun rukun sholat, bacaan dan gerakan dalam sholat, tuntunan shalat sesuai sunnah nabi, sujud sahwi, sujud karena lupa atau ragu dalam shalat, bantul,

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi