[AUDIO] Pertemuan ke 103: Sebab sebab untuk meraih khusyuk dalam shalat - Ustadz Muhammad Higa

[AUDIO] Pertemuan ke 103: Sebab sebab untuk meraih khusyuk dalam shalat - Ustadz Muhammad Higa Download MP3 Audio rekaman kajian
📘 Sifat Shalat
👤 Ustadz Muhammad Higa
🏠 Masjid Nurul Hujjaj, Wojo, Bantul


📢 Pertemuan ke 103: Sebab sebab untuk meraih khusyuk dalam shalat
📆 18/04/2017

💾 https://drive.google.com/uc?id=1xWhpBFCAbeztbrJQEfPYvqK-MQi-L076&export=download

KAJIAN KITAB SHIFAT SHALAT_📌
_Asy Syaikh Muhammad bin shalih Al-Utsaimin_

_Selasa, 18 April 2017 (21 Rajab 1438)_

👉  Pertemuan ke -103

_Masjid Nurul Hujjaj._
_Wojo, Perempatan Ring Road Selatan, Banguntapan, Sewon, Bantul._

_Setiap Senin-selasa._
_Ba'da maghrib s/d. 'Isya_
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

📌 Di antara usaha untuk meraih khusyu' di dalam shalat adalah belajar bahasa arab. Di sepanjang sejarah, pengaruh Al-Quran telah terbukti membawa pengaruh yang luar biasa bukan hanya terhadap kaum muslimin, bahkan terhadap manusia secara umum dan tidak sedikit di antara mereka yang masuk Islam karenanya.

Asy-Syuaraa', para penyair arab yang ulung terdahulu, tatkala mereka mendengar dakwah Rasulullah ﷺ dengan bacaan Al-Qur'an, merekapun terbungkam dan mengakui dari dalam lubuk hati mereka, bahwasanya itu bukan ucapan buatan manusia. Tidak ada kalam yang menyerupai dan seindah Kalamullah. Lebih-lebih mereka yang memahami bahasa arab. Berapa banyak orang yang menangis dan khusyu' karena memahami kandungannya. Bahkan, di antara mereka pertamakali mendapat hidayah dan iman masuk ke dalam jiwanya ketika mendengarkan bacaannya. Seperti yang dialami oleh shahabat Jubair bin Muth'im.

🔍 Dalam Ash-Shahihain dari Jubair bin Muth'im ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ membaca surat At-Thur dalam shalat Maghrib, dan aku belum pernah mendengar seseorang yang suara dan bacaannya lebih indah dari beliau. Dalam sebagian lafazhnya yang lain, Jubair bin Muth'im berkata,

_"Tatkala aku mendengar beliau membaca ayat,_

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَىْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ

_"Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)." (QS. Ath-Thuur: 35)._

_"Seakan-akan hatiku terbang mendengarkannya."_

🔍 Ibnu Katsir rahimahullah Ta'ala berkata, "Jubair bin Muth'im tatkala mendengarkan ayat ini masih berstatus seorang musyrik penganut agama kaumnya. Namun beliau termasuk salah seorang utusan tawanan Badar yang datang menghadap Rasulullah ﷺ dan salah seorang diantara orang musyrik yang tergugah hatinya dengan bacaan Al-Qur'an yang dilantunkan oleh Rasulullah ﷺ. Dan ini merupakan salah satu penyebab masuknya beliau ke dalam Islam.

📌 Dan sebab selainnya agar mendapatkan kekhusyu'an di dalam shalat adalah dengan mengkondisikan dan mempersiapkan diri untuk bermunajat menghadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dituntunkan dalam sebaik-baik bentuk, begitupula juga dalam kondisi bathin (bukan hanya lahiriyah saja) selain dipersyaratkan wudhu, bila hadats besar harus mandi sebelumnya, dan Allah juga memerintahkan,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

_Hai anak Adam, pakailah "perhiasan" (pakaian)mu di setiap tempat shalatmu, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (QS. Al-Araf: 31)_

📌 Pakaian adalah yang menutupi aurat, melindungi dan menambah kepantasan. Demikian ia sudah membenahi diri, berwudhu dengan baik dan ia siapkan pula kondisi bathinnya. Sehingga ketika ia bertakbir, sudah ia putuskan dan konsentrasikan akan kehadiran Allah Subhanahu wa Ta'ala dan disyariatkan pula  untuk meninggalkan hal yang menyebabkan gangguan shalat.

🔍 Sebagaimana disebutkan oleh Al Imam Abdul Ghani Al-Maqdisi dalam kitab Umdahtul Ahkam, bagaimana Rasulullah ﷺ yang dihadiahi sebuah khamishah oleh seorang shahabat, (Rasul seringnya memakai izar: kain bawah yang disarungkan dan rida': kain atas yang diselendangkan seperti pakaian orang berikhram haji maupun umroh), karena beliau menyukai jubah. Suatu ketika Rasulullah ﷺ dihadiahi jubah bermotif/bercorak, rasul ﷺ ketika ruku', duduk dan sujud terganggu dengan motif jubah ini. Maka rasul perintahkan untuk mengembalikan khamishah tersebut.

✏️ _Aisyah radhiyallahu 'anhu mengabarkan,_

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلاَمٌ، فَنَظَرَ إِلَى أَعْلاَمِهَا نَظْرَةً، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي، وَقَالَ هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُنْتُ أَنْظُرُ إِلَى عَلَمِهَا، وَأَنَا فِي الصَّلاَةِ فَأَخَافُ أَنْ تَفْتِنَنِي

_"Nabi ﷺ shalat mengenakan khamishah [1] yang memiliki corak/gambar-gambar. Beliau memandang sekali ke arah gambar-gambarnya. Maka selesai dari shalatnya, beliau bersabda, "Bawalah khamishahku ini kepada Abu Jahm [2] dan datangkan untukku anbijaniyyah[3]-nya Abu Jahm [4], karena khamishah ini hampir menyibukkanku dari shalatku tadi [5]." Hisyam bin Urwah berkata dari bapaknya dari Aisyah, "Nabi ﷺ bersabda, 'Ketika sedang shalat tadi aku sempat melihat ke gambarnya, maka aku khawatir gambar ini akan melalaikan/menggodaku [6]." (HR. Al-Bukhari no. 373 dan Muslim no. 1239)_

----------------------------
[1] Khamishah adalah pakaian tipis bersegi empat terbuat dari wol. (Syarhu Az-Zarqani ‘ala Muwaththa’ Al-Imam Malik, 1/289). Dalam At-Tahmid (3/306) disebutkan, khamishah adalah pakaian tipis terkadang bergambar dan terkadang tanpa gambar, bisa jadi warnanya putih bergambar, atau kuning, merah, dan hitam. Khamishah ini termasuk pakaian para pembesar/bangsawan Arab.

[2] Namanya Ubaidullah. Adapula yang mengatakan namanya 'Amir bin Hudzaifah Al-Qurasyi Al-'Adawi, sahabat Rasulullah ﷺ yang masyhur. (Fathul Bari 1/626, Al Minhaj 5/69)

[3] Anbajaniyyah adalah pakaian yang tebal tidak bergambar.

[4] Rasulullah ﷺ menyuruh sahabatnya untuk mengirim khamishahnya kepada Abu Jahm radhiyallahu ‘anhu, karena Abu Jahm yang menghadiahkannya kepada beliau, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Malik rahimahullah dalam kitabnya Al-Muwaththa' (bab 58, hadits no. 216) dari jalan lain dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: "Abu Jahm bin Hudzaifah menghadiahkan kepada Rasulullah ﷺ sebuah khamishah Syamiyyah yang bergambar. Rasulullah pun mengenakannya dan mengerjakan shalat dalam keadaan memakai pakaian tersebut. Tatkala selesai dari shalatnya, beliau bersabda, "Kembalikanlah khamishah ini kepada Abu Jahm, karena ketika shalat aku sempat melihat gambarnya dan hampir-hampir gambarnya memfitnahku (menggodaku)."

[5] Ibnu Baththal rahimahullah berkata, "Rasulullah ﷺ meminta pakaian yang lain kepada Abu Jahm agar Abu Jahm tahu bahwa beliau tidak menolak hadiahnya karena meremehkannya." (Fathul Bari, 1/626)

[6] Dengan demikian Rasulullah ﷺ tidak sampai terlalaikan dari shalat beliau karena godaan yang beliau khawatirkan tidak terjadi namun hampir saja terjadi. (Syarhu Az-Zarqani 'ala Muwathth’ Al-Imam Malik, 1/289)
----------------------------

🔍 Jika dalam perkara pakaian yang bermotif yang tidak sampai pada tingkat gambar makhluk bernyawa ataupun tulisan itu mengganggu orang yang paling khusyu' shalatnya yaitu Rasulullah ﷺ, lalu bagaimana dengan selain beliau?. Kita yang lebih rentan dan lebih mungkin terganggu. Maka tentang hal ini disebutkan oleh Al Imam Abdul Ghani Al-Maqdisi didalam kitab Umdahtul Ahkam pada bab: Al-Khusyu' bis shalat. Dan bukan bermakna kita mengharamkan seluruhnya, ini merupakan salah satu usaha dan upaya kita agar beroleh khusyu'.

📌 Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan khusyu'nya dalam shalat, seperti dalam hadits,

✏️ _Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,_

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

_"Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar)." (HR. Muslim no. 560)._

📌 Para ulama menyebutkan makna makanan adalah makanan yang sangat ia ingin memakannya, sehingga ia terpikir/terbayang tentangnya.

📌 Begitupula selainnya yang membuat tidak khusyu', misalnya: di arah kiblat ada tulisan-tulisan, ini tidak disukai dan tidak disetujui oleh para ulama. Kalau dikatakan: "di Masjidil Haram ada tulisan begini dan begini", itu bukanlah dalil. Para ulamapun telah mengingatkan, namun itu adalah kewenangan di antara pengurus dan penguasa. Namun mana yang lebih afdhol dan tidak mengganggu, bahkan sampai dengan tingkat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika dia memerintahkan pembangunan masjid. Beliau mengatakan, ”Lindungilah orang-orang dari tampias hujan. Janganlah kamu mewarnai (dinding masjid) dengan warna merah atau kuning sehingga dapat menimbulkan fitnah."

📌 Sehingga ketika shalat memandang di depannya ornamen dan ukirannya bagus sekali, apalagi di arah kiblat ada kolam, air mancur, ikan dan kura-kuranya. Maka tolak ukur kebaikan dan kemajuan masjid bukan pada hal-hal yang semacam ini, meski terlihat "wah" dan "maju". Lihatlah pada apa yang disebutkan oleh para ulama, seperti dalam kitab Fadhlu Ilmis Salaf alal Khalaf (Keutamaan ilmu pendahulu kita/salaf dibandingkan ilmu orang belakangan). Lihat juga kitab Ishlaahul Masaajid.

📌 Terlihat indah, megah, sebagian bahkan menjadi tempat wisata, orang datang cuma foto-foto karena disebabkan masjidnya bagus, namun ketika dikumandangkan adzan, mereka malah pergi. Apalagi sampai tingkat maksiat, yang bukan mahromnya foto pre weddings, foto disini, disitu...  subhanallah...

📌 Ada sebagian ulama menulis khusus tentang bab khusyu' pada shalat, maka kami himbau untuk membaca sebuah Kutaib karya Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah Ta'ala tersebut, yang berjudul Al-Khusyu' fi As-Shalah.

📌 Seberapapun seseorang shalat dan berusaha khusyu' kita tidak akan bisa 100% khusyu'. Tetap saja godaan dari luar maupun dalam menggoda dan membuat kita kurang khusyu', dan ingatlah hal pertama yang akan dicabut dari umat ini adalah khusyu'nya.

✏️ _Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu,  bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,_

أَوَّلُ شَيْئٍ يُرْفَعُ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ الْخُشُوْعُ حَتَّى لاَ تَرَى فِيْهَا خَاشِعاً

_"Pertama kali yang akan dicabut pada umat ini adalah khusyu' sampai engkau tidak akan melihat lagi ada orang yang khusyu'. "(HR. Ath Thabrani dalam Al Kabir dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)_

📌 Sehingga orang shalat, alhamdulillah masih, namun tidak ada khusyu'nya. Orang membimbing haji dan umroh namun tidak ada khusyu'nya,  riya/ingin dipuji, ingin ini dan itu.  Betapa banyak seseorang memandikan, menggali kuburan, mengangkatkan, menghantarkan dan menguburkan jenazah sambil tertawa-tawa dan tidak mengambil ibrah. Oleh karena itu barangsiapa mempelajari dan mengusahakan khusyu' dalam shalat, semoga dalam ibadah selain shalat dan bahkan dalam hidupnya diberi taufik oleh Allah dan juga demikian diberikan khusyu' padanya. Seberapapun orang khusyu' pasti ada kekurangan dalam shalat kita, mungkin ragu-ragu dalam shalatnya, kelebihan atau kekurangan bacaan atau gerakan yang bukan tingkat rukun; maka masih bisa diperbaiki dengan sujud syahwi dan tetap sah shalatnya.

📚 _Shalat yang agung ini, kita memohon kepada Allah  agar menyikapi kita dengan ampunannya. Shalat yang agung ini tiap kita pada pada shalatnya selalu terdapat kekurangan, maka adakah disana hal yang dapat memperbaiki dari luar?, beliau mengatakan: "ada". Yaitu Shalat-shalat sunnah rawatib, yang seluruhnya berjumlah 12 rakaat. 4 rakaat sebelum dhuhur, 2 rakaat setelah zhuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya' dan 2 rakaat sebelum fajar/shubuh._

✏️ *Dalil pertama,*
🔍 _Hadits dari Ummu Habibah radhiyallahu Ta'ala 'anha, Rasulullah ﷺ bersabda,_

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

_Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka'at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga. (HR. Muslim, kitab Shalat al-Musafir wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Ratibah Qablal-Fara-idh wa Ba'daha, no. 1199)_

✏️ *Dalil kedua,*
🔍  _Dari Ummu Habibah radhiyallahu Ta'ala 'anha, Rasulullah ﷺ bersabda,_

 قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَ
_Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa yang shalat dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga; empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya, dua raka'at setalah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh'." (HR. Tirmidzi)_

🔍 Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

_Barangsiapa yang terus-menerus melakukan shalat dua belas raka'at, maka Allah membangunkan baginya sebuah rumah di surga. (HR An-Nasa’i no. 1804 dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i (Lihat no. 1804, 261 dan 1696)_

🔍 _Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhu,_

فِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

_"Aku menghafal dari Nabi ﷺ sepuluh raka'at (sunnah rawatib), yaitu dua raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at sesudah Zhuhur, dua raka'at sesudah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya, dan dua raka'at sebelum Shubuh." (HR. Bukhari no. 1180)_

✏️ *Dalil ketiga,*
🔍  _Dari 'Amru bin Aus radhiyallahu 'anhu_

حَدَّثَنِي عَنْبَسَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِحَدِيثٍ يَتَسَارُّ إِلَيْهِ قَالَ سَمِعْتُ أُمَّ حَبِيبَةَ تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ عَنْبَسَةُ فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ وَقَالَ عَمْرُو بْنُ أَوْسٍ مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ سَالِمٍ مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَجْدَةً تَطَوُّعًا بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

_Telah menceritakan kepadaku Anbasah bin Abu Sufyan ketika sakitnya yang menyebabkan dia meninggal, dengan hadits yang membuatnya gembira. Beliau berkata; aku mendengar Ummu Habibah mengatakan; aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa shalat dua belas rakaat sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga." Ummu Habibah berkata; Maka aku tidak akan meninggalkan dua belas rakaat itu semenjak aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ. Dan Anbasah juga berkata; "Maka aku tidak akan meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Ummu Habibah. Dan 'Amru bin Aus juga berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Anbasah. Nu'man bin Salim juga berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari 'Amru bin Aus. Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal telah menceritakan kepada kami Dawud dari Nu'man bin Salim dengan sanad seperti ini; "Siapa yang shalat sunnah dua belas raka'at dalam sehari, maka akan dibangunkan baginya rumah di dalam surga." (HR. Muslim No.1198)._

📌 Adapun shalat Ashar tidak ada shalat sunnah sebelumnya (rawatib). Disini Syaikh mengatakan "Tidak sebelumnya (tidak ada qabliyah ashr) dan tidak setelahnya (tidak ada ba'diyah ashr)", kecuali qadha'.

📌 Adapun shalat sunnah sebelum Ashar para ulama berbeda pendapat, ada yang merajihkannya dan ada yang tidak. Yang mengisyaratkan ada, dengan dalil sebagai berikut:

✏️ _Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu,_

 أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَى قَبْلَ الْعَصْرِ اَرْبَعًا

_Sesungguhnya Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat sebelum Ashar empat rakaat ." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi, dihasankan oleh syaikh Al Albani)._

Hadist ini sendiri dibicarakan sanadnya oleh para ulama dan diperselisihkan tentang kesahihannya. Ada yang mengatakan haditsnya tidak shahih, karena pada sanadnya ada rawi yang bernama Muhammad ibnu muslim ibnu Mihran, meskipun ia oleh Ibnu Hibban dimasukkan di dalam "as-tsiqat", tetap ia dinyatakan yukhti' (suka salah dalam periwayatan). Wallaahu a'lam.

📌 Ibnul Qayyim mengatakan bahwa tidak ada yang shahih dari perbuatan Nabi ﷺ bahwa beliau pernah melakukan empat rakaat sebelum Ashar.

📌 As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah Ta'ala berkata, "Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat Ashar, namun disunnahkan shalat mutlak sebelum shalat Ashar". (Majmu' Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343)

✏️ _Rasulullah ﷺ bersabda,_

بين كل أذانين صلاة ، بين كل أذانين صلاة” وقال في الثالثة : “لمن شاء

_"Di setiap 2 adzan terdapat shalat, di setiap 2 adzan terdapat shalat, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya". (HR. Al-Bukhari no. 627, Muslim no. 828)._

📚 _Apabila anda shalat (sunnah rawatib 12 raka'at) dalam sehari, bahwasanya Allah akan membangunkan untukmu sebuah rumah di jannah yang rumah tersebut tidak akan berubah, tidak akan rusak, tidak ada cacat dan kurangnya. Sebagaimana pula ketika engkau memasukinya tidak akan rusak, tidak akan mati, tidak akan engkau sakit, tidak akan engkau berpaling darinya. Kalau engkau sudah masuk kedalamnya. Kita mohon kepada Allah agar kita termasuk kedalam ahlinya maka engkau akan kekal didalamnya selama-lamanya. Allah Maha besar, maka sekarang jika anda ingin membangun rumah di dunia tidak akan sempurna dan selesai pembangunannya dalam sehari. Tidak akan sempurna mungkin setahun atau enam bulan sesuai dengan bangunan yang dikehendaki itupun setelah capek dan letih. Itupun disertai dengan problema/permasalahan dengan para pekerja, pegawai ataupun kontraktornya demikian pula dengan cacatnya bangunan, sampai dikatakan benahi yang ini dan yang itu, berikan ubinnya merk fulani, tempelkan yang ini dan yang itu dan kalau sudah terbangun rumahnya itupun rentan adanya kesalahan dan juga berpotensi adanya bahaya hancur/rubuh karena gempa/angin, mungkin terbakar dan semisalnya. Dan kalaupun sudah selesai terbangunnya bangunan sempurna maka bisa jadi orangnya yang pergi atau mati._

_Akan tetapi sangat disayangkan qalbu-qalbu kita lebih menyukai yang disegerakan daripada yang abadi, sebagaimana firman Allah,_

كَلَّا بَلْ تُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ (٢٠) وَتَذَرُونَ الْآخِرَةَ (٢١)

_Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia, dan meninggalkan (kehidupan) akhirat (QS. Al-Qiyamah 20-21)_

📚 _Maka jagalah sunnah-sunnah rawatib yang dua belas raka'at ini wahai saudaraku, untuk engkau mendapatkan rumah di jannah. Jagalah wahai saudaraku dan jika engkau kehilangan dan terlewatkan shalat-shalat sunnah ini atau kehilangan shalat qabliyah maka lakukanlah shalatmu setelah shalat wajib, karena Nabi ﷺ pernah meng-qadha' shalat-shalat sunnah rawatib._

✏️ _Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,_

مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ

_"Barangsiapa yang tidak shalat dua raka'at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari." (HR. Tirmidzi no. 423, Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini)_

✏️ _Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha,_

أن النبي صلى الله عليه وسلم قضى الركعتين اللتين بعد الظهر بعد صلاة العصر لما شغله ناس من بني عبد القيس

_"Nabi ﷺ mengqadha' dua raka'at setelah Zhuhur dilakukan setelah 'Ashar. Beliau melakukan demikian karena beliau sibuk mengurus urusan Bani 'Abdil Qois" (HR. Al-Bukhari 2/260, bab 33 dan Muslim no. 1377)_

✏️ _Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha,_

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ

_"Jika Nabi ﷺ tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka' at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur." (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)_

✏️ _Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,_

مَنْ نَامَ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ

_"Barangsiapa yang ketiduran dan terlewat shalat witir atau lupa mengerjakannya, maka kerjakanlah shalat tersebut ketika ingat atau ketika terbangun." (HR. Tirmidzi no. 465 dan Ibnu Majah no. 1188. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini)_

📚 _Allah jadikan shalat sunnah rawatib dua belas raka'at ini mengiringi shalat-shalat fardhu, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangannya. Karena shalat-shalat fardhu kita tersebut ada padanya cacat dan kekurangan. Shalat-shalat sunnah rawatib ini akan menyempurnakan shalat fardhu tersebut. Dan ini termasuk rahmat dan kasih sayang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan seandainya bukan karena Allah mensyariatkan shalat-shalat sunnah tersebut untuk kita dan kita mengerjakan shalat-shalat rawatib ini tanpa adanya syariat dari Allah, tentulah hal itu masuk dalam bab bid'ah._

📚 _Dan di antara shalat-shalat sunnah rawatib muakkadah dari dua belas raka'at ini yang paling ditekankan adalah shalat sunnah fajr (sebelum shubuh), karena khusus shalat qabliyah sebelum shubuh Rasulullah ﷺ senantiasa menjaga dan tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan beliau muqim ataupun safar. Adapun shalat-shalat rawatib sunnah yang lainnya qabliyah-ba'diyah zhuhur, ba'diyah maghrib, ba'diyah 'isya, nabi tidak mengerjakan shalat tersebut pada saat safarnya, namun rasul ﷺ menjaganya di saat muqimnya._

📌 _Catatan penting:_

📚 _Dan yang lebih utama, anda mengerjakan shalat-shalat sunnah rawatib di tempat tinggal anda apabila anda memilikinya._

✏️ _Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,_

عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ

_"Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (Fardhu)" (HR. Al-Bukhari no.5672 dan Muslim no. 781)_

✏️ _Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda,_

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

_"Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah."(HR. Muslim no. 1860)_

✏️ _Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda,_

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

_"Jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan." (HR. Al Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777)_

📚 _Bahkan itu bila anda kerjakan di rumah lebih utama daripada shalat di Masjidil Haram, meskipun tempat tinggal yang ia tinggali adalah sifatnya menyewa/kontrak, karena sabda Nabi ﷺ seutama-utama shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib. Dan yang bersabda adalah Nabi ﷺ dan yang beliau juga pernah bersabda,_

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

_"Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram." (HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394)_

_Nabi ﷺ tahu keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun ada keadaan tertentu yang lebih utama dalam perkara tersebut. Oleh karena itu Nabi menerapkan konsekwensi dari hadits-hadits ini dalam praktik amal beliau. Adalah dahulu Nabi ﷺ mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya, padahal rumah beliau sangat dekat dengan masjid, beliau tidak memberatkan diri untuk keluar dari kamarnya untuk menuju masjid dan shalat didalamnya. Namun beliau shalat dirumahnya. Kalau begitu, jika anda sedang berada di Makkah untuk menunaikan umrah ataupun Haji atau selainnya, dan anda menginginkan melaksanakan shalat sunnah, maka sesungguhnya melaksanakan shalat sunnah di rumah tempat tinggal anda meskipun menyewa/mengontrak adalah lebih utama dibandingkan anda mengerjakannya di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tetapi boleh seandainya anda pergi ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, shalat padanya Tahiyyatul Masjid sebelum ditegakkan iqamah andapun berbekal dari kebaikan karena shalat di Masjidil Haram lebih utama dari 100 ribu kali shalat pada masjid selainnya._

📌 Pengecualian bagi makmum, sebagian ulama mengatakan lebih utama bagi makmum untuk datang ke masjid untuk shalat khusus qabliyah sambil menunggu imam datang. Karena yang Rasulullah ﷺ lakukan adalah beliau sebagai imam, sedangkan para sahabat selaku makmum melakukan shalat tersebut di masjid sembari menunggu ditegakkannya shalat berjama'ah.

Wallaahu a'lam bis shawaab.

dari t.me/taklim

Kunjungi juga
📁Ustadz Muhammad Higa (Kumpulan Audio dan Artikel/Faidah)
📁kitab sifat shalat nabi (Kumpulan audio dan matan/syarah)
📁salafy bantul (Info dakwah dan jadwal kajian)

Keyword (Kata Kunci) : pengajian islam, audio mp3, kajian sunnah, kajian ilmiah, audio salafy terbaru, download audio kajian salaf, rekaman kajian, audio kajian, salafy indonesia, kajian audio mp3, ceramah agama, kajian islam, ilmu syar'i, ayo ngaji, majelis taklim, telegram, website, blog, dakwah, channel, streaming, update, online, radio islam indonesia, RII, asatidzah, salaf, muslim, ahlussunnah wal jama'ah, islami, manhaj salaf, al qur'an dan sunnah, ayat dan hadits, nasehat, motivasi, pengingat diri, peringatan, kekhusyukan, menghadirkan hati, konsentrasi, bantul,

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi