Bersikap Sewenang-wenang

Bersikap Sewenang-wenang.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bersikap sewenang-wenang (al-Baghyu) adalah perbuatan melampaui batas yang merugikan orang lain dalam bentuk permusuhan dan kedzhaliman seperti menganiaya tubuh, merusak rumah atau harta bendanya, dan semisalnya. Perbuatan sewenang-wenang tersebut diancam akan mendapat balasan segera di dunia selain ancaman adzab di akhirat:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِم
Tidaklah ada suatu dosa yang lebih layak untuk Allah segerakan hukumannya di dunia selain yang disimpan baginya di akhirat selain dosa  bersikap sewenang-wenang dan memutuskan silaturrahmi (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany).

Para Ulama’ menjelaskan bahwa kata al-baghyu dalam al-Quran itu bisa bermakna 3 hal, yaitu: kedzhaliman, kemaksiatan, dan hasad (dengki).
1. Kedzhaliman.
Seperti pada ayat di atas (surat al-A’raaf ayat 33) dan juga pada 2 ayat berikut :
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan kedzhaliman (Q.S anNahl:90).
وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ
Dan orang-orang yang jika ditimpa oleh kedzhaliman, mereka membela diri (membalas sesuai perlakuan yg diterima)(Q.S asy-Syura:39).
2. Kemaksiatan.
فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ
Ketika Kami selamatkan mereka, seketika mereka berbuat kemaksiatan tanpa haq. Wahai sekalian manusia, hanyalah (kerugian) kemaksiatan yang kalian lakukan kembali pada diri kalian (Q.S Yunus:23).
3. Hasad.
وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ
Dan tidaklah orang-orang yang diberi Kitab berselisih kecuali setelah datang kepada mereka ilmu, karena hasad di antara mereka (Q.S Ali Imran:19).
(dijelaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Nuzhatul A’yun anNawaadzhir fi Ilmil Wujuuhi wan Nadzhaa-ir (1/191)).
~~~~~~~~~~~~~~~~
Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"
▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍️ http://telegram.me/alistiqomah
18/04/2017
PERINGATAN! Berikut himbauan al Ustadz Abu Utsman Kharisman terkait Channel Telegram Al-Istiqomah silakan baca di link ini

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi