[AUDIO] Hukum Waris - Ustadz Abu Yasir Wildan

Audio Kajian 
بسم الله الرحمن الرحيم
KITABUL MAWAARITS (HUKUM WARIS) PERTEMUAN 1 s.d. 10)
[Dari Kitab Manhajus Salikin wa taudhihul fikhi fiiddiin]
Al-Ustadz Abu Yasir حفظه الله تعالى
Setiap Kamis Malam, di Manglayang Regency Blok G7
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Pertemuan 1: durasi 43: 48
Link download audio via Telegram : https://t.me/SalafyBandung/845
Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=1jwG-jhQAQZZ_SeEoxHJMOGZZbIoek_mh&export=download


Pertemuan 7: durasi 43:19
Link download audio via Telegram : https://t.me/SalafyBandung/851
Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=1AX6r2hjruY0uWP6vuOMkBb0OAy0KI3Qy&export=download

Pertemuan 8: durasi 36:23
Link download audio via Telegram : https://t.me/SalafyBandung/852
Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=18pp-Eqvd8jxR1yxOleUKbYP9IzDDxXpL&export=download

Pertemuan 9: durasi 39:48
Link download audio via Telegram : https://t.me/SalafyBandung/853
Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=1V9zosTyZCAhYVJbXygtY6hxOY8x4fHCA&export=download

Pertemuan 10: durasi 44:46
Link download audio via Telegram : https://t.me/SalafyBandung/854
Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=1h8CxExh8e5ZRWhMyj9IcSp9YMEc5G321&export=download

==========================
Cara download audio melalui aplikasi Telegram, klik disini.
==========================
Ilmu yang membantu memahami ilmu waris:
- ilmu fatwa
- ilmu nasab
- ilmu hisab/ perhitungan
Dasar Ilmu Waris
QS. An-Nisa ayat 11-13 dan ayat 176
Macam2 ahli waris dan pembagian warisnya:
1. Anak perempuan
a. Ahli waris 1 anak perempuan saja.
> Mendapatkan bagian harta waris 1/2.
b. Ahli waris yng terdiri dari 1 anak perempuan dan 1 anak laki2 atau 1cucu laki2 dr anak laki2.
> Anak laki2 atau cucu dpt 2x bagian dr anak perempuan.
c. Ahli waris yng terdiri dari 1 anak perempuan dan 1 cucu perempuan dr anak laki2.
> 2 ahli waris tsb. bersekutu mendapatkan 2/3 dr harta waris, dianggap spt memiliki 2 anak perempuan.
d. Ahli waris yng terdiri dari 1 anak perempuan dan cucu laki2/ cucu perempuan dr anak perempuan.
> cucu tdk mendapatkan bagian, krn terhalang anak perempuan.
d. Ahli waris yng terdiri dari anak perempuan, anak laki2 dan cucu laki2 dr anak laki2.
> cucu tdk mendapatkan warisan, krn terhalang adanya anak laki2.
e. Sebagai ashobah/sisanya, jika ada saudara laki2 dr si mayit.
> Mayit mencinggalkan ahi waris yng terdiri dr: Ibu, ayah, anak laki2, anak perempuan.
Jawab:
Ibu=1/6 (krn ada anak)
Bapak=1/6 (krn ada anak)
Anak laki2 & perempuan= sisanya, anak laki2 2x bag. anak prmpuan.
2. Bapak dan  Ibu
a. Mendapatkan 1/6 Jika mayit memiliki anak
Contoh:
- Mayit meninggalkan bapak, ibu dan 1 anak laki2
> bapak= 1/6
   ibu= 1/6
   anak laki2= ashobah/sisanya
- Mayit meninggalkan 1 anak perempuan, ayah dan ibu
> 1 anak perempuan= 1/2
   ibu= 1/6
   ayah= 1/6+ sisanya, sbg ashobah/sisanya.
b. Ayah dan ibu mendapatkan 1/3, jika mayit tdk memiliki anak/cucu.
Contoh:
- Mayit meninggalkan Ibu dan ayah saja
> ibu= 1/3
   bapak= sbg ashobah/sisanya
c. Jika mayit memiliki saudara, maka ibu mendapatkan 1/6.
Ibu dpt 1/6 dgn syarat:
      Mayit memiliki anak/           saudara
 Ibu dpt 1/3 dgn syarat:
Mayit tidak memiliki anak & saudara.
3. Suami & Istri
- Suami= 1/2,
jika istri meninggal tdk memiliki anak
- Suami= 1/4,
jika istri meninggal memiliki anak.
- Istri= 1/4,
jika suami meninggal tdk memiliki anak
- Istri= 1/8,
jika suami meninggal memiliki anak.
4. Kalalah
Kalalah adalah seorang mayit yang tdk mempunyai ashlul warits (ayah ke atas) dan far'ul warits (anak ke bawah), hanya memiliki saudara .
Macam2 Kalalah
1. Untuk saudara seibu
(a) hanya punya 1 saudara laki-laki dan 1 saudara perempuan, masing-masing dpt 1/6
(b) Jika saudara-saudara nya banyak, maka mereka berserikat dlm mendapatkan 1/3.
2. Saudara seayah/ sekandung
(a) jk 1 saudara perempuan: 1/2
(b) jk mempunyai 2 saudara atau lebih: berserikat dalam 2/3.
Latihan Soal
1. Mayit meninggal, punya ahli waris: 1 anak laki-laki, 1 anak perempuan, istri, bapak dan ibu.
Jawab:
- Anak sbg Ashobah,
- istri: 1/8,
- bapak: 1/6,
- ibu: 1/6.
2. Mayit meninggal punya ahli waris: suami, bapak dan ibu. 
Jawab:
- suami: 1/2,
- bapak: sbg ashobah,
- ibu: 1/3
3. Mayit meninggal punya ahli waris: 1 anak perempuan, 2 saudara perempuan.
Jawab:
- anak perempuan: 1/2
- saudara perempuan tdk mendapatkan, terhalang.
4. Mayit meninggal, meninggalkan ahli waris: 2 saudari perempuan, bapak dan ibu.
Jawab:
- 2 saudari: 2/3,
- ayah: ashobah,
- ibu: 1/6.
Untuk selengkapnya unduh Audionya di bawah ini:
Pertemuan 1: durasi 43: 48
Pertemuan 2: durasi 30:51
Pertemuan 3: durasi 29:36
Pertemuan 4: durasi 46:20
Pertemuan 5: durasi 45:09
Pertemuan 6: durasi 49:51
Pertemuan 7: durasi 43:19
Pertemuan 8: durasi 36:23
Pertemuan 9: durasi 39:48
Pertemuan 10: durasi 44:46
بَارَكَ اللهُ فِيْكُم
Dari https://t.me/SalafyBandung
28/05/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi