Hukum Mengkhususkan Malam Nishfu Sya'ban Dengan Shalat Dan Puasa

HUKUM MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN SHALAT DAN PUASA
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
الاحتفال بليلة النصف من شعبان بالصلاة أو غيرها, وتخصيص يومها بالصيام بدعة منكرة عند أكثر أهل العلم, وليس له أصل في الشرع المطهر, بل هو مما حدث في الإسلام بعد عصر الصحابة رضي الله عنهم .
Perayaan malam nishfu Sya’ban dengan shalat dan selainnya, mengkhususkan siang harinya dengan puasa itu adalah bid'ah yang mungkar menurut kebanyakan ulama dan tidak memiliki dasar dalam syariat yang suci ini. Bahkan ini termasuk perkara yang diada-adakan dalam Islam setelah zaman sahabat radhiyallahu ’anhum.
(Majmu’ Fatawa 1-191)
Sumber || Channel al-Mahrah ad-Da'wiyah as-Salafiyah
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
02/05/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi