Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 1654 - Berpuasalah karena melihat hilal (Ramadan) dan berhentilah berpuasa karena melihat hilal (Syawal)

٧ - بَابُ مَا جَاءَ فِي: (صُومُوا لِرُؤۡيَتِهِ وَأَفۡطِرُوا لِرُؤۡيَتِهِ)
7. Bab tentang “Berpuasalah karena melihat hilal (Ramadan) dan berhentilah berpuasa karena melihat hilal (Syawal)”

١٦٥٤ – (صحيح) حَدَّثَنَا أَبُو مَرۡوَانَ، مُحَمَّدُ بۡنُ عُثۡمَانَ الۡعُثۡمَانِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا إِبۡرَاهِيمُ بۡنُ سَعۡدٍ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ سَالِمِ بۡنِ عَبۡدِ اللهِ، عَنِ ابۡنِ عُمَرَ؛ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا رَأَيۡتُمُ الۡهِلَالَ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيۡتُمُوهُ فَأَفۡطِرُوا، فَإِنۡ غُمَّ عَلَيۡكُمۡ فَاقۡدُرُوا لَهُ). وَكَانَ ابۡنُ عُمَرَ يَصُومُ قَبۡلَ الۡهِلَالِ بِيَوۡمٍ. [(الإرواء)(٤/١٠)، (صحيح أبي داود)(٢٠٠٩)].
1654. Abu Marwan Muhammad bin ‘Utsman Al-‘Utsmani telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Ibrahim bin Sa’d menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Salim bin ‘Abdullah, dari Ibnu ‘Umar; Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian telah melihat hilal (Ramadan), maka berpuasalah. Dan jika kalian telah melihatnya (hilal Syawal), maka berhentilah berpuasa. Jika kalian terhalangi melihatnya, maka tentukanlah.” Ibnu ‘Umar dahulu biasa berpuasa sehari sebelum hilal.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi