Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 2303 (Penyebutan Perbedaan Riwayat ‘Urwah Pada Hadits Hamzah Dalam Masalah Puasa Ketika Safar)

٥٧ - ذِكۡرُ الۡاخۡتِلَافِ عَلَى عُرۡوَةَ فِي حَدِيثِ حَمۡزَةَ فِيهِ
57. Penyebutan perbedaan riwayat ‘Urwah pada Hadits Hamzah dalam masalah ini

٢٣٠٣ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا الرَّبِيعُ بۡنُ سُلَيۡمَانَ قَالَ: أَنۡبَأَنَا ابۡنُ وَهۡبٍ قَالَ: أَنۡبَأَنَا عَمۡرٌو وَذَكَرَ آخَرَ عَنۡ أَبِي الۡأَسۡوَدِ عَنۡ عُرۡوَةَ عَنۡ أَبِي مُرَاوِحٍ عَنۡ حَمۡزَةَ بۡنِ عَمۡرٍو، أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللهِ ﷺ: أَجِدُ فِيَّ قُوَّةً عَلَى الصِّيَامِ فِي السَّفَرِ؛ فَهَلۡ عَلَيَّ جُنَاحٌ؟ قَالَ: (هِيَ رُخۡصَةٌ مِنَ اللهِ - عَزَّ وَجَلَّ -؛ فَمَنۡ أَخَذَ بِهَا فَحَسَنٌ، وَمَنۡ أَحَبَّ أَنۡ يَصُومَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ). [م(٣/١٤٥)].
2303. Ar-Rabi’ bin Sulaiman telah mengabarkan kepada kami, beliau berkata: Ibnu Wahb memberitakan kepada kami, beliau berkata: ‘Amr dan Ibnu Wahb menyebutkan seorang yang lain memberitakan kepada kami dari Abu Al-Aswad, dari ‘Urwah, dari Abu Murawih, dari Hamzah bin ‘Amr, bahwa beliau mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Aku mendapati kekuatan pada diriku untuk puasa ketika safar. Apakah aku mendapatkan dosa? Beliau bersabda, “Tidak berpuasa ketika safar adalah rukhsah dari Allah azza wajalla, sehingga siapa saja yang mengambilnya, maka bagus. dan siapa saja yang suka untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi