Bolehkah Berbicara Ketika Khatib Duduk Diantara Dua Khutbah

BOLEHKAH BERBICARA KETIKA KHATIB DUDUK DIANTARA DUA KHUTBAH
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apabila khatib pada hari Jumat duduk diantara dua khutbah, bolehkah bagi seseorang berbicara dengan orang yang ada di sampingnya?
Jawaban:
Tidak mengapa. Namun dia dalam kondisi sibuk berdoa itu lebih utama baginya.
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16290
http://t.me/ukhwh
16/06/2017
السؤال: إذا جلس الخطيب يوم الجمعة جلس بين الخطبتين فهل يجوز للرجل أن يُحادث من بجانبه؟
الجواب: لا بأس لكن كونه يشتغل بالدعاء أفضل له.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi