Bolehkah Orang Yang Beritikaf Menelpon Keluarganya Atau Orang Sakit?

BOLEHKAH ORANG YANG BERITIKAF MENELPON KELUARGANYA ATAU ORANG SAKIT?
Asy-Syaikh Ubaid bin Abdllah Al-Jabiri hafizhahullah
Pertanyaan:
بارك الله فيكم شيخنا، يقول: هل للمعتكف الاتصال بالأهل أَو بالمريض؟ يعني بالهاتف؟
Barakallahu fiikum Syaikh kami, penanya berkata; Bolehkah bagi orang yang beritikaf untuk menghubungi keluarganya atau orang sakit? yakni dengan telepon?
Jawaban:
إِن شاء الله يجوز ولكن ليس بطول حديث، لا بأس
In sya Allah hal itu boleh, akan tetapi tidak dengan pembicaraan yang panjang, tidak mengapa.
Sumber || http://miraath.net/ar/content/fatawa/888285
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
17/06/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi