Seorang Perokok Menjadi Imam Shalat

SEORANG PEROKOK MENJADI IMAM SHALAT
Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
هل يحق لشارب الدخان أن يؤم المصلين في الصلاة وهو أحسن منهم في التلاوة والقراءة؟
Apakah boleh seorang perokok menjadi imam sholat dalam keadaan cuma dia yang terbaik bacaannya di antara yang lain?
Jawaban:
 لا، يقدم أذا كان هناك اختيار للإمام فلا يختارون شارب الدخان لأن معه معصية ظاهرة ولأنه قدوة وربما يقتدون به ويختارون أحسن منه.
Jangan!.....
Jika masih memungkinkan untuk memilih imam yang lain, maka jangan memilih seorang perokok sebagai imam dikarenakan dia melakukan maksiat yang sifatnya zhahir (nampak), dan posisi dia sebagai imam merupakan panutan yang mungkin saja ada yang meniru perbuatan dia. Maka sebaiknya para jamaah memilih imam yang lebih baik dari dia.
Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/15496
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
12/06/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi