Tata Tertib Peserta Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Tahun 2017

Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah:
✍🏼⚠️📔TATA TERTIB PESERTA KAJIAN ISLAM ILMIAH
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH TAHUN 2017

✅A. UMUM
1. Setiap peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia yang dikoordinir oleh Amir Safar (ketua rombongan).
2. Setiap peserta wajib berpakaian dengan sopan dan menjaga adab.
3. Peserta kajian wajib menjaga keamanan, ketertiban dan mentaati peraturan-peraturan yang ada.
4. Peserta kajian wajib menjaga kebersihan di dalam maupun di luar masjid, baik sebelum acara di mulai maupun setelah selesai acara.
5. Peserta dilarang membuang sampah di ruangan dan di lingkungan masjid serta wajib membuang sampah di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
6. Peserta kajian wajib untuk memelihara dan menjaga perlengkapan dan fasilitas masjid selama kegiatan berlangsung. Jika tanpa sengaja merusak atau mengurangi fungsi dari fasilitas masjid, segera menghubungi panitia (+6285319732909).
7. Peserta dilarang merusak dan membuat coretan pada fasilitas dan sarana masjid.
8. Setiap peserta harus menempatkan tas dan barang bawaan yang lainnya di tempat yang telah ditentukan panitia dan menjaga barangnya sendiri-sendiri dengan membuat jadwal shift di antara peserta satu tenda.
9. Peserta dilarang membawa senjata bentuk apapun, alat-alat musik dan barang-barang berbahaya/terlarang lainnya.
10. Peserta yang membawa kendaraan wajib memarkirkan kendaraannya dengan rapi di tempat yang telah ditentukan.
11. Peserta kajian dilarang berjualan dalam bentuk apapun, baik buka lapak/tenda, lesehan ataupun ruko/kios yang sengaja disewa selama kajian nasional.
12. Dilarang merokok di lingkungan masjid tempat berlangsungnya kegiatan.
13. Peserta kajian nasional yang membawa kendaraan (mobil/bus) dihimbau untuk mengikuti arahan panitia dari seksi perparkiran. Untuk bus, akan disiapkan lokasi parkir tersendiri (diluar area JIC). Untuk mobil selain bus, bisa memarkirkan kendaraannya diarea parkir JIC. Penumpang dianjurkan turun di tempat parkir yang telah disediakan oleh panitia.
14. Bagi rombongan yang menggunakan bus, ketua rombongan segera menghubungi Koordinator parkir (Abu Hanif/081319845008)

✅B. MAJELIS
1. Setiap peserta wajib menjaga adab-adab majelis ilmu dan senantiasa mengikhlaskan niatnya semata-mata untuk mencari ridho Allah Subhanahu Wata’ala.
2. Peserta kajian mengikuti acara sesuai jadwal yang ditentukan panitia.
3. Dilarang membuat gaduh dan mengganggu jalannya kajian ilmiyyah.
4. Bagi yang membawa handphone (HP) dan alat komunikasi lainnya harap dimatikan/silent ketika majelis ilmu sedang berlangsung.
5. Panitia tidak menyediakan tempat untuk merekam & para peserta dipersilakan untuk mengunduh rekaman yang dibuat panitia dari website resmi maupun media lainnya.
6. Dilarang membawa anak-anak kecil dalam majelis.

✅C. KONSUMSI
1. Panitia kajian tidak menyediakan konsumsi untuk peserta.
2. Panitia hanya membantu menunjukkan dan mengarahkan tempat makan.

✅D. KAMAR MANDI DAN WC
1. Peserta wajib antri dalam menggunakan kamar mandi dan WC karena terbatasnya jumlah kamar mandi dan WC.
2. Setiap peserta wajib menjaga kebersihan kamar mandi dan WC.
3. Peserta hanya diperbolehkan mandi di kamar mandi yang telah disediakan panitia.
4. Dilarang mandi di WC.
5. Setiap peserta wajib menghemat penggunaan air.

✅E. MENGINAP
1. Peserta diperkenankan menginap di aula masjid, dan dilarang tidur didalam area ruang utama sholat Masjid.
2. Setiap peserta wajib menjaga ketertiban dan kerapihan aula masjid ketika menginap.
3. Tempat yang dianjurkan untuk menginap adalah bagian dalam aula, setelah penuh baru di tempat lain yang masih kosong.
4. Selama peserta tidur, wajib menjaga barang-barangnya sendiri. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang-barang peserta.
5. Ahad malam sudah tidak diperkenankan menginap dimasjid JIC.

✅F. KELUAR LOKASI
1. Peserta yang hendak keluar dari lokasi kajian wajib lapor kepada panitia/petugas keamanan.
2. Selama peserta berada di luar lokasi kajian, wajib menjaga adab-adab dan sopan santun.
3. Peserta yang keluar dari lokasi kajian, wajib kembali jika keperluannya telah selesai.

Tertanda,
PANITIA

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi