HUKUM ORANG YANG MENEMUKAN UANG DI JALAN
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Terkadang saya mendapati uang yang jumlahnya tidak seberapa: sepuluh, dua puluh, lima puluh. Saya beritahukan atau ambil ataukah saya sedekahkan?
Terkadang saya mendapati uang yang jumlahnya tidak seberapa: sepuluh, dua puluh, lima puluh. Saya beritahukan atau ambil ataukah saya sedekahkan?
Jawaban:
Sepuluh itu banyak. Jika engkau mengambilnya untuk engkau beritahukan dan umumkan, maka ini suatu yang baik.
Sepuluh itu banyak. Jika engkau mengambilnya untuk engkau beritahukan dan umumkan, maka ini suatu yang baik.
Adapun jika engkau tidak bisa komitmen dengan hal ini, maka biarkanlah.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/15685
http://t.me/ukhwh
28/08/2017
28/08/2017
السؤال: أجد أحيانا على الطريق مبالغ يسيرة, عشرة عشرين خمسين, هل أعرف بها أم آخذها أم أتصدق بها؟
الجواب: العشرة كثيرة, فإذا كنت أخذتها لتعرفها وتنادي بها فهذا شيء طيب أما إذا كنت ما تلتزم بهذا فاتركها.
الجواب: العشرة كثيرة, فإذا كنت أخذتها لتعرفها وتنادي بها فهذا شيء طيب أما إذا كنت ما تلتزم بهذا فاتركها.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi