Hukum Orang Yang Menemukan Uang Di Jalan

HUKUM ORANG YANG MENEMUKAN UANG DI JALAN
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Terkadang saya mendapati uang yang jumlahnya tidak seberapa: sepuluh, dua puluh,  lima puluh. Saya beritahukan atau ambil ataukah saya sedekahkan?
Jawaban:
Sepuluh itu banyak. Jika engkau mengambilnya untuk engkau beritahukan dan umumkan, maka ini suatu yang baik.
Adapun jika engkau tidak bisa komitmen dengan hal ini, maka biarkanlah.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/15685
http://t.me/ukhwh
28/08/2017
السؤال: أجد أحيانا على الطريق مبالغ يسيرة, عشرة عشرين خمسين, هل أعرف بها أم آخذها أم أتصدق بها؟
الجواب: العشرة كثيرة, فإذا كنت أخذتها لتعرفها وتنادي بها فهذا شيء طيب أما إذا كنت ما تلتزم بهذا فاتركها.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi