٢٣٠٠ - حَدَّثَنَا عَمۡرُو بۡنُ خَالِدٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ يَزِيدَ، عَنۡ أَبِي الۡخَيۡرِ، عَنۡ عُقۡبَةَ بۡنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَعۡطَاهُ غَنَمًا يَقۡسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ، فَبَقِيَ عَتُودٌ، فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: (ضَحِّ بِهِ أَنۡتَ). [الحديث ٢٣٠٠ – أطرافه في: ٢٥٠٠، ٥٥٤٧، ٥٥٥٥].
2300. ‘Amr bin Khalid telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari Yazid, dari Abu Al-Khair, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya kambing yang ia bagikan kepada para sahabatnya. Tersilah seekor ‘atud (anak kambing yang sudah kuat atau sudah berumur setahun). Lalu ia menyebutkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau bersabda, “Berkurbanlah engkau dengannya.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi