١٣ - بَابُ وَضۡعِ الۡقَدَمِ عَلَى صَفۡحِ الذَّبِيحَةِ
13. Bab meletakkan telapak kaki di atas sisi hewan sembelihan
٥٥٦٤ - حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بۡنُ مِنۡهَالٍ: حَدَّثَنَا هَمَّامٌ: عَنۡ قَتَادَةَ: حَدَّثَنَا أَنَسٌ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُضَحِّي بِكَبۡشَيۡنِ أَمۡلَحَيۡنِ أَقۡرَنَيۡنِ، وَوَضَعَ رِجۡلَهُ عَلَى صَفۡحَتِهِمَا، وَيَذۡبَحُهُمَا بِيَدِهِ. [طرفه في: ٥٥٥٣].
5564. Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami: Hammam menceritakan kepada kami dari Qatadah: Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menyembelih dua kambing kibas amlah (berwarna putih ada sedikit hitamnya) yang bertanduk. Beliau meletakkan kaki beliau di atas sisi kambing itu lalu menyembelih kedua kambing itu dengan tangan beliau sendiri.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi