Bolehnya Makmum Terlambat Mengikuti Imam Karena Ada Keperluan

BOLEHNYA MAKMUM TERLAMBAT MENGIKUTI IMAM KARENA ADA KEPERLUAN
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Sebagaimana Anda ketahui bahwa shalat Zhuhur dilaksanakan di sekolah bersama para santri secara berjamaah, sehingga sebagian pengajar bertanggung jawab untuk mengatur, menyiapkan, dan memposisikan para santri di barisan shalat. Setelah iqamah para pengajar itu mengawasi para santri dalam kondisi berdiri di tengah shaf hingga imam bertakbir untuk rukuk lalu merekapun rukuk bersama imam. Apakah ini teranggap sikap meremehkan?
Jawaban:
Yang seperti ini tidak mengapa. Sebab keterlambatan mereka hingga mendekati rukuk untuk suatu yang penting dan diperlukan.
Liqa' al Bab al Maftuh 2
http://t.me/ukhwh
28/09/2017
جواز تأخر المأموم عن متابعة الإمام لحاجة
السؤال: كما تعلمون أن صلاة الظهر تقام في المدارس مع الطلاب جماعة، فبعض المدرسين المسئولين عن تنظيم الطلبة وتهيئتهم وإيقافهم في الصف يراقبون الطلاب بعد الإقامة حال كونهم واقفين في وسط الصفوف إلى أن يكبر الإمام للركوع فيركعون معه، فهل هذا يعتبر تفريطاً منهم؟الجواب: هذا لا بأس به؛ لأن تأخرهم إلى قرب الركوع لمصلحة وحاجة

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi