Hukum Melempar Beras Di Tanah Agar Dimakan Burung

HUKUM MELEMPAR BERAS DI TANAH AGAR DI MAKAN BURUNG
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Bolehkah melempar beras di tanah agar dimakan burung?
Jawaban:
Tidak mengapa bila di tanah yang bersih
dan tidak terinjak-injak.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/16308
http://t.me/ukhwh
09/10/2017
السؤال: هل يجوز رمي الأرز في الأرض لتأكل منها الطيور ؟
الجواب: في أرض طاهرة ولا تُوطئ لا بأس.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi