HUKUM MENCIUM AL QUR'AN
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apa hukum mencium al Qur'an?
Jawaban:
Mencium al Qur'an boleh, tidak mengapa.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/15707
http://t.me/ukhwh
26/10/2017
السؤال
ماحكم تقبيل المصحف؟
الجواب:
تقبيل المصحف جائز ﻻبأس به.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi