HUKUM WANITA BERTEPUK TANGAN KETIKA SHALAT
Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Seorang ibu di waktu shalat atau di tengah shalat ketika hendak mengingatkan salah seorang anaknya bolehkah bertepuk tangan?
Seorang ibu di waktu shalat atau di tengah shalat ketika hendak mengingatkan salah seorang anaknya bolehkah bertepuk tangan?
Jawaban:
Wanita dibolehkan bertepuk tangan ketika dibutuhkan.
Wanita dibolehkan bertepuk tangan ketika dibutuhkan.
http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/16301
http://t.me/ukhwh
03/10/2017
03/10/2017
السؤال: الأم في وقت الصَّلاة أو أثناء أداء الصلاة إذا أرادت أن تنبِّه أحدًا من أطفالها هل لها أن تقوم بالتصفيق؟
الجواب: المرأة يُباح لها التصفيق عند الحاجة.
الجواب: المرأة يُباح لها التصفيق عند الحاجة.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi