Jawaban Ilmiah Terhadap Syubhat Sangat Berbahaya: Wajibnya Mengingkari Dengan Cara Terang-terangan Kemungkaran Yang Dilakukan Pemerintah Secara Terang-terangan

tukpencarialhaq:
JAWABAN ILMIAH TERHADAP SYUBHAT SANGAT BERBAHAYA: "WAJIBNYA MENGINGKARI DENGAN CARA TERANG-TERANGAN KEMUNGKARAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH SECARA TERANG-TERANGAN"
Asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah
Ada orang yang mengatakan:
إذا ظهرت أمور منكرة من مسؤولين في الدولة أو غير مسؤولين سواء في الصحف أو في غيرها فإن الواجب إنكار المنكر علانية كما كان ظهوره علانية.
"Jika muncul perkara-perkara yang mungkar dari pemerintah di sebuah negara atau dari selain pemerintah, sama saja munculnya di surat kabar atau selainnya, maka sesungguhnya yang wajib adalah mengingkari kemungkaran tersebut secara terang-terangan sebagaimana munculnya juga secara terang-terangan."

Gambar 1. Syubhat sangat berbahaya, "maka sesungguhnya yang wajib adalah mengingkari kemungkaran tersebut secara terang-terangan sebagaimana munculnya juga secara terang-terangan." Wallahul musta'an
Saya katakan:
Pernyataan tersebut perlu untuk ditinjau ulang, karena shahabat yang meriwayatkan hadits lebih mengetahui tentang apa yang dia riwayatkan, dan dia tidak memahami bahwa pengingkaran tersebut dilakukan secara terang-terangan jika kemungkaran muncul secara terang-terangan.
Dari Syuraih bin Ubaid al-Hadhramy dan selainnya dia bercerita:
جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ، فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ.
ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ، فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ: أَلَمْ تَسْمَعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاِس.
فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ: يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ، قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ، وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ، أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ.
وَإِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ؛ إِذْ تَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانِ اللهِ، فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ، فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.
"Iyadh bin Ghanmin mencambuk penguasa daerah Dariya ketika ditaklukkan. Maka Hisyam bin Hakim meninggikan suaranya ketika menegurnya sehingga Iyadh marah.
Beberapa hari kemudian Hisyam bin Hakim mendatanginya untuk meminta maaf. Lalu Hisyam berkata kepada Iyadh, "Tidakkah engkau mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺃَﺷَﺪِّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﺃَﺷَﺪَّﻫُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ.
"Sesungguhnya termasuk orang yang paling keras siksaannya adalah orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia."
Iyadh bin Ghanmin berkata, "Wahai Hisyam bin Hakim, kami telah mendengar apa yang engkau dengar dan kami juga telah melihat apa yang engkau lihat, namun tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺼَﺢَ ﻟِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺒْﺪِ ﻟَﻪُ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟِﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻴَﺨْﻠُﻮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺬَﺍﻙَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻪُ.
"Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dia tampakkan secara terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan lakukan secara empat mata. Jika diterima maka itulah yang diharapkan, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya."
Dan sesungguhnya engkau wahai Hisyam, engkau sungguh orang yang lancang, karena engkau berani kepada penguasa Allah, tidakkah engkau takut dibunuh oleh penguasa, sehingga engkau menjadi korban penguasa Allah Tabaraka wa Ta'ala?!"

Diriwayatkan oleh:
– Ahmad (terbitan al-Maimuniyyah jilid 3 hlm. 403-404) (terbitan ar-Risalah jilid 24 hlm. 48 no. 15333)
– Ibnu Abi Ashim dalam al-Auhad wal Matsany (jilid 2 hlm. 154 no. 876), dan dalam kitab as-Sunnah (yang diterbitkan menjadi satu dengan kitab Zhilalul Jannah, jilid 2 hlm. 273 no. 1098)
– Ath-Thabrany dalam al-Mu’jam al-Kabir (jilid 17 hlm. 367 no. 1007) dan dalam Musnad asy-Syamiyyin (jilid 9 hlm. 22)
– Al-Hakim dalam al-Mustadrak (jilid 3 hlm. 338 no. 5320) dan beliau berkata, "Sanadnya shahih."
– Abu Nu’aim dalam Ma’rifatush Shahabah (jilid 15 hlm. 286 versi digital Maktabah asy-Syamilah)
– Al-Baihaqy dalam as-Sunan al-Kubra (jilid 2 hlm. 32)
Al-Haitsamy berkata tentang hadits ini dalam Majma’uz Zawaid (jilid 2 hlm. 229), "Saya katakan: Dalam ash-Shahih terdapat penggalan hadits ini dari hadits Hisyam saja, diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya terpercaya, hanya saja saya tidak menemukan bukti bahwa Syuraih mendengar hadits dari Iyadh dan Hisyam, walaupun dia seorang tabi’in."
Al-Haitsamy juga membawakan hadits ini dalam Majma’uz Zawaid (jilid 5 hlm. 230) dari jalan Jubair bin Nufair dari Iyadh bin Ghanmin dan beliau berkata, "Para perawinya terpercaya dan sanadnya bersambung."
Para pentahqiq Musnad Ahmad berkata, "Shahih lighairih, selain sabda beliau:
ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺼَﺢَ ﻟِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ...
Ini derajatnya hasan lighairih."
Al-Albany menilai hadits ini shahih dalam Zhilalul Jannah (jilid 2 hlm. 273-274)
Dalam riwayat ini Hisyam mengingkari sebuah kemungkaran yang jelas secara terang-terangan, walaupun demikian yang meriwayatkan hadits mengetahui bahwa perbuatan ini menyelisihi as-Sunnah.
Dan hadits ini memberikan faedah agar merahasiakan dalam menasehati seseorang yang memiliki kekuasaan.
Dan tidak benar jika dikatakan: "Jika kemungkaran muncul dari pemerintah atau wakilnya secara terang-terangan, maka diingkari secara terang-terangan juga."
Juga perlu diketahui bahwa masalah menyikapi pemerintah tidaklah sama dengan menyikapi ahli bid'ah dan para pengekor hawa nafsu ketika membantah mereka.
Hanya Allah saja yang memberikan taufiq.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1486486358136512&id=689506634501159
#syubhat #bahaya_sangat #pemerintah #taat #wajib #mungkar

⚔Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta  Yang Nyata
Channel Telegram: http://telegram.me/tp_alhaq
http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
•┈┈•┈┈•⊰✿✒✿⊱•┈┈•┈┈•
14/10/2017

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi