Shahih Muslim hadits nomor 46 keterangan pengharaman mengganggu tetangga

١٨ – بَابُ بَيَانِ تَحۡرِيمِ إِيذَاءِ الۡجَارِ
18. Bab keterangan pengharaman mengganggu tetangga

٧٣ – (٤٦) – حَدَّثَنَا يَحۡيَىٰ بۡنُ أَيُّوبَ وَقُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بۡنُ حُجۡرٍ، جَمِيعًا عَنۡ إِسۡمَاعِيلَ بۡنِ جَعۡفَرٍ، قَالَ ابۡنُ أَيُّوبَ: حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ، قَالَ: أَخۡبَرَنِي الۡعَلَاءُ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (لَا يَدۡخُلُ الۡجَنَّةَ مَنۡ لَا يَأۡمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ).
73. (46). Yahya bin Ayyub, Qutaibah bin Sa’id, dan ‘Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami. Semuanya dari Isma’il bin Ja’far. Ibnu Ayyub berkata: Isma’il menceritakan kepada kami. Beliau berkata: Al-‘Ala` mengabarkan kepadaku dari ayahnya, dari Abu Hurairah; Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga siapa saja yang tetangganya tidak aman dari kejelekannya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi