Apakah Larangan Duduk Ihtiba' Khusus Ketika Menunggu Shalat Jumat Atau Umum Ketika Menunggu Setiap Shalat?

APAKAH LARANGAN DUDUK IHTIBA' KHUSUS KETIKA MENUNGGU SHALAT JUMAT ATAU UMUM KETIKA MENUNGGU SETIAP SHALAT

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah ditanya: apakah larangan duduk ihtiba' khusus ketika menunggu shalat Jumat atau umum ketika menunggu setiap shalat?

Beliau menjawab dengan perkataannya: Nampaknya duduk ihtiba' ini mencakup shalat yang lainnya. Dikarenakan duduk ini menyebabkan batalnya wudhu.

📖Syarh Sunan Abi Dawud 44/551

https://asysyariah.com/adab-orang-yang-mendengarkan-khutbah/

duduk ihtiba, yaitu seseorang duduk menegakkan kedua lutut dan kedua kakinya lalu menggabungkannya ke perutnya dengan cara mengikatnya dengan kain atau kedua tangannya

http://t.me/ukhwh
16/12/2017

هل الاحتباء خاص بانتظار الصلاة يوم الجمعة أم أنه عام في انتظار كل صلاة؟

سئل فضيلة الشيخ عبد المحسن العباد حفظه الله: هل النهي عن الاحتباء خاص بانتظار الصلاة يوم الجمعة أم أنه عام في انتظار كل صلاة؟

فأجاب بقوله :الذي يبدو أنه يشمل الصلوات الأخرى؛ لأنه قد يكون سبباً في نقض الوضوء.

شرح سنن أبي داود(551/44)

Postingan terkait:

1 Tanggapan

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi