Hukum Sisa Makanan Di Mulut Ketika Shalat

artikel, fatwa, faidah, dan tanya jawab kajian islam Hukum Sisa Makanan Di Mulut Ketika Shalat

FATWA ULAMA

════════════════════


Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum sisa-sisa makanan yang berada diantara gigi ketika shalat

J a w a b a n :

Adapun tentang sisa-sisa makanan yang berada diantara gigi, maka tidak mengapa sisa-sisa tersebut tetap berada di antara gigi walaupun seseorang sedang shalat.

Namun jikalau ada sisa-sisa makanan tersebut yang TERLEPAS, maka janganlah ia menelannya.

Sumber : Liqaa al-Baabul Maftuh (231)

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

حكم بقايا الأكل بين الأسنان في الصلاة

السؤال :
ما حكم بقايا الأكل بين الأسنان في الصلاة؟

الجواب :
أما بالنسبة لبقايا الطعام بالأسنان فلا بأس أن يبقى بين الأسنان ولو صلى الإنسان، لكن لو انفصل منه شيء فلا يبتلعه.

المصدر: لقاء الباب المفتوح [231]

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi