Definisi Ikhlas

artikel, fatwa, faidah, dan tanya jawab kajian islam Definisi Ikhlas
<Berkata al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah :

"Ikhlas itu adalah engkau tidak mencari saksi atas amal ibadahmu selain Allah, dan juga engkau tidak mencari orang yang membalas amal ibadahmu selain Dia."

[Madarijus Salikin 2/29]


┉┉✽̶»̶̥»̶̥✽̶┉┉


ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ رحمه الله :

ﺍﻹﺧﻼﺹ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﻠﺐ ﻋﻠﻰ ﻋﻤﻠﻚ ﺷﺎﻫﺪﺍً ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﻣﺠﺎﺯﻳﺎً ﺳﻮﺍﻩ .

ﻣﺪﺍﺭﺝ ﺍﻟﺴﺎﻟﻜﻴﻦ ٢ /٢٩


[]
Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi