Memutuskannya Adalah Hal Yang Diharamkan

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Memutuskannya Adalah Hal Yang Diharamkan
<Al 'Allamah Ibnu Baz rahimahullah berkata :

"Silaturrahim wajib dilakukan sesuai kemampuan dan dimulai dari keluarga yang terdekat.

Didalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan manfaat yang melimpah.

Sedangkan memutuskannya adalah hal yang diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar."

Al Fatawa 9/414


┉┉✽̶»̶̥»̶̥✽̶┉┉


قال العلامة إبن باز رحمه الله :

"صلة الرحم واجبة حسب الطاقة الأقرب فالأقرب،

وفيها خير كثير ومصالح جمة،

والقطيعة محرمة ومن كبائر الذنوب"

[الفتاوى٤١٤/٩]


Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi