Tata Cara Bergabung Dengan Dua Orang Yang Sedang Shalat Berjamaah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Tata Cara Bergabung Dengan Dua Orang Yang Sedang Shalat Berjamaah
<Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata:

"Bahwasannya yang sunnah adalah posisi makmum di sebelah kanan imam ketika dua orang shalat berjamaah. Kemudian pada kondisi ini keduanya berdiri lurus sejajar sehingga imam tidak di depan makmum karena pada kondisi ini yang sunnah keduanya satu shof. Sedang sebuah shof mesti lurus sejajar.
Kemudian jika datang orang ketiga yang mau berjamaah, maka kondisi ini menjadi masalah bagi sebagian orang,
Apakah imam berpindah dan makmum mundur atau sejak awal dia bertakbir?
Kami katakan: makmum mundur kemudian bila dia sudah lurus di posisinya, bertakbirlah Anda. Atau imam maju lalu ketika Anda sudah lurus sejajar dengan makmum, berktakbirlah Anda. Karena terkadang majunya imam itu lebih mudah ketika kondisi tempat di depannya luas. Sebaliknya terkadang mundurnya makmum lebih mudah ketika kondisi tempat di depan mereka sempit sedangkan tempat di belakang mereka luas. Yang jelas, tidak ada perbedaan antara imam maju atau makmum mundur. Namun hendaknya dia tidak bertakbir sebelum semuanya ini agar dia tidak perlu melakukan gerakan yang tidak dibutuhkan di saat shalat.

Liqa' al Bab al Maftuh 16

http://t.me/ukhwh


أن السنة أن يكون المأموم على يمين الإمام، وفي هذه الحال يكون وقوفهما متساوياً ولا يكون الإمام متقدماً على المأموم؛ لأنهما في هذه الحال يكونان صفاً واحداً، والصف الواحد يكون متساوياً.
وإذا جاء ثالث فمن الناس من يشكل عليه هل يدفع الإمام ويؤخر المأموم أو يكبر أولاً فنقول: أخر المأموم، ثم إذا استوى في مكانه كبر أنت، أو نقول: قدم الإمام فإذا استويت مع المأموم كبر؛ لأنه أحياناً يكون تقديم الإمام أسهل كما لو كان المكان الذي أمامه واسعاً، وأحياناً يكون تأخير المأموم أسهل كما لو كان المكان الذي أمامهم ضيقاً، والذي خلفهم واسعاً، المهم لا فرق بين أن يقدم الإمام أو يؤخر المأموم لكن لا يكبر قبل ذلك لئلا يلزم من ذلك حركة في الصلاة لا حاجة إليها.

http://binothaimeen.net/content/2387

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi