Apakah Sah Shalat Seorang Dalam Keadaan Terdapat Pada Anggota Wudhu'nya Ada Penghalang Masuknya Air, Seperti Cat?

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Apakah Sah Shalat Seorang Dalam Keadaan Terdapat Pada Anggota Wudhu'nya Ada Penghalang Masuknya Air, Seperti Cat?

<Assyaikh 'ubaid aljabiri Hafidzahullah.

Dalam hal ini ada dua keadaan.

1. Dia mampu untuk menghilangkannya namun tidak dia lakukan, maka dalam keadaan yang seperti ini *wudhu'nya batal,* (tidak sah)

2.dia lupa (untuk menghilangkannya) atau Sulit baginya untuk menghilangkannya.

Adapun jika dia lupa maka tidak berdosa atasnya, namun hendaklah dia ulangi wudhu' dan shalatnya(tentunya setelah dihilangkan sesuatu yang menghalangi wudhu tersebut).

Apabila sulit baginya untuk menghilangkannya, maka tidak mengapa, demikian pula *apabila yang bisa dia lakukan menghilangkan sebagiannya dan masih tersisa sebagian yang lain,* maka kita katakan ;

Hendaklah dia shalat dan tidak mengapa, karena Allah tidak membebani diluar kemampuan hambaNya,
Allah berfirman;

لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Allah tidak membebani jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya (Al-Baqarah; 286).

Dan hendaklah dia berusaha menghilangkannya meskipun diwaktu mendatang.


*"Selesai ringkasan dari jawaban beliau".*

Alih bahasa;
Abu fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar حفظه الله.

Sumber;
https://youtu.be/ZSHOVgOrwNk

Websitenya;
Salafycurup.com

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi