Bolehkah Memberi Keluarga Si Mayyit Uang Diwaktu Takziah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Bolehkah Memberi Keluarga Si Mayyit Uang Diwaktu Takziah
<Assyaikh Abdul Aziz ibn Baz Rahimahullah.

Pertanyaan:
Sebagian dari orang-orang yang bertakziah, memberikan harta kepada keluarga si mayyit sesuai kemampuannya, apakah ini boleh semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.


Jawaban:

Yang Sunnah adalah dibuatkan untuk mereka makanan apabila terdapat kemudahan, Nabi Shallallahu alaihi wasallam ketika datang kepada beliau berita meninggalnya Ja'far Ibnu Abi Thalib dihari mu'tah, beliau berkata kepada keluarganya:

"buatkanlah untuk keluarga ja'far makanan karena sesungguhnya telah datang sesuatu yang menyibukkan mereka".

Apabila telah dibuatkan untuk mereka makanan agar mereka makan , maka ini adalah perkara yang baik.

*Adapun memberikan kepada mereka uang maka tidak disyari'atkan* kecuali jika mereka faqir dan membutuhkan, maka boleh untuk diberi, *namun bukan diwaktu takziah,* diberikan diwaktu (kesempatan) lain , dikarenakan mereka faqir dan membutuhkan.

Sumber:
http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2770

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له

Website:
Salafycurup.com

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi