٢٣٣٩ – (صحيح) حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَخَلَفُ بۡنُ هِشَامٍ الۡمُقۡرِىءُ، قَالَا: نا أَبُو عَوَانَةَ، عَنۡ مَنۡصُورٍ، عَنۡ رِبۡعِيِّ بۡنِ حِرَاشٍ، عَنۡ رَجُلٍ مِنۡ أَصۡحَابِ النَّبِيِّ ﷺ، قَالَ: اخۡتَلَفَ النَّاسُ فِي آخِرِ يَوۡمٍ مِنۡ رَمَضَانَ، فَقَدِمَ أَعۡرَابِيَّانِ فَشَهِدَا عِنۡدَ النَّبِيِّ ﷺ بِاللهِ لَأَهَلَّا الۡهِلَالَ أَمۡسِ عَشِيَّةً، فَأَمَرَ رَسُولُ اللهِ ﷺ النَّاسَ أَنۡ يُفۡطِرُوا، زَادَ خَلَفٌ فِي حَدِيثِهِ: وَأَنۡ يَغۡدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمۡ.
2339. Musaddad dan Khalaf bin Hisyam Al-Muqri` telah menceritakan kepada kami. Keduanya berkata: Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami dari Manshur, dari Rib’i bin Hirasy, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan: Orang-orang berselisih di akhir hari bulan Ramadan. Lalu, dua orang arab badui datang dan bersaksi dengan nama Allah di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa keduanya melihat hilal kemarin petang. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin agar menghentikan puasa. Khalaf menambahkan di dalam hadisnya: Dan (memerintahkan) agar esok hari mereka berangkat ke lapangan tempat salat.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi