Sunan Abu Dawud Hadits Nomor 2350 (Seseorang yang Mendengar Azan Sementara Bejana Ada di Tangannya)

١٨ - بَابٌ [فِي] الرَّجُلِ يَسۡمَعُ النِّدَاءَ وَالۡإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ 
18. Bab tentang seseorang yang mendengar azan sementara bejana ada di tangannya 

٢٣٥٠ – (حسن صحيح) حَدَّثَنَا عَبۡدُ الۡأَعۡلَى بۡنُ حَمَّادٍ، نا حَمَّادٌ، عَنۡ مُحَمَّدِ بۡنِ عَمۡرٍو، عَنۡ أَبِي سَلَمَةَ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالۡإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعُهُ حَتَّى يَقۡضِيَ حَاجَتَهُ مِنۡهُ). 
2350. ‘Abdul A’la bin Hammad telah menceritakan kepada kami: Hammad menceritakan kepada kami dari Muhammad bin ‘Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang kalian mendengar azan dalam keadaan bejana ada di tangannya, maka janganlah ia letakkan sampai ia menunaikan hajat darinya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi