Sunan Abu Dawud Hadits Nomor 2376 (Orang yang Berpuasa Mengalami Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan)

٣٠ – بَابٌ فِي الصَّائِمِ يَحۡتَلِمُ نَهَارًا فِي [شَهۡرِ] رَمَضَانَ 
30. Bab tentang orang yang berpuasa mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadan 

٢٣٧٦ – (ضعيف) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ كَثِيرٍ، أنا سُفۡيَانُ، عَنۡ زَيۡدِ بۡنِ أَسۡلَمَ، عَنۡ رَجُلٍ مِنۡ أَصۡحَابِهِ، عَنۡ رَجُلٍ مِنۡ أَصۡحَابِ النَّبِيِّ ﷺ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يُفۡطِرُ مَنۡ قَاءَ، وَلَا مَنِ احۡتَلَمَ، وَلَا مَنِ احۡتَجَمَ). 
2376. Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari salah seorang sahabatnya, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi