Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 2053 (Orang yang Mati Syahid)

١١٢ – الشَّهِيدُ 
112. Orang yang mati syahid 

٢٠٥٣ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا إِبۡرَاهِيمُ بۡنُ الۡحَسَنِ قَالَ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنۡ لَيۡثِ بۡنِ سَعۡدٍ عَنۡ مُعَاوِيَةَ بۡنِ صَالِحٍ أَنَّ صَفۡوَانَ بۡنَ عَمۡرٍو حَدَّثَهُ عَنۡ رَاشِدِ بۡنِ سَعۡدٍ عَنۡ رَجُلٍ مِنۡ أَصۡحَابِ النَّبِيِّ ﷺ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ! مَا بَالُ الۡمُؤۡمِنِينَ يُفۡتَنُونَ فِي قُبُورِهِمۡ إِلَّا الشَّهِيدَ؟! قَالَ: (كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوفِ عَلَى رَأۡسِهِ فِتۡنَةً). [(أحكام الجنائز)(٣٦)، (التعليق الرغيب)(٢/١٩٧)]. 
2053. Ibrahim bin Al-Hasan telah mengabarkan kepada kami. Beliau berkata: Hajjaj menceritakan kepada kami dari Laits bin Sa’d, dari Mu’awiyah bin Shalih, bahwa Shafwan bin ‘Amr menceritakan kepadanya dari Rasyid bin Sa’d, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ada seseorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa kaum mukminin diuji di kubur-kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?” 
Nabi bersabda, “Cukuplah kelebatan pedang-pedang di atas kepalanya sebagai ujian.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi