Shahih Al Bukhari hadits nomor 5640 - Dihapuskannya dosa karena sakit

١ - بَابُ مَا جَاءَ فِي كَفَّارَةِ الۡمَرَضِ 
1. Bab hadis tentang dihapuskannya dosa karena sakit 

وَقَوۡلِ اللهِ تَعَالَى: ﴿مَنۡ يَعۡمَلۡ سُوءًا يُجۡزَ بِهِ﴾ [النساء: ١٢٣]. 
Dan firman Allah taala, “Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.” (QS. An-Nisa`: 123). 
٥٦٤٠ - حَدَّثَنَا أَبُو الۡيَمَانِ الۡحَكَمُ بۡنُ نَافِعٍ: أَخۡبَرَنَا شُعَيۡبٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ قَالَ: أَخۡبَرَنِي عُرۡوَةُ بۡنُ الزُّبَيۡرِ: أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا، زَوۡجَ النَّبِيِّ ﷺ، قَالَتۡ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (مَا مِنۡ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ المُسۡلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا عَنۡهُ، حَتَّى الشَّوۡكَةِ يُشَاكُهَا). 
5640. Abu Al-Yaman Al-Hakam bin Nafi’ telah menceritakan kepada kami: Syu’aib mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri. Beliau berkata: ‘Urwah bin Az-Zubair mengabarkan kepadaku: Bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah satu musibah pun yang menimpa seorang muslim kecuali dengan sebab itu Allah akan menghapuskan dosa darinya. Sampai pun duri yang menusuknya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi