'Ceklak-Ceklik' Ketika Shalat

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam 'Ceklak-Ceklik' Ketika Shalat
<FATWA ULAMA

════════════════════

'CEKLAK-CEKLIK' KETIKA SHALAT

asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh membunyikan jari-jemari setelah takbirotul ihram dalam shalat

Jawaban :

Membunyikan jari- jemari dalam shalat TIDAK BOLEH .

Karena itu menunjukkan perilaku orang yang malas dan perbuatan sia-sia sehingga tidak boleh membunyikan jari-jemari dalam shalat.

Sumber :
Fatawa Ahlil 'Ilm ats-Tsiqot Chanel

°°°°°°°°°°°°°°°
فتاوى فقهية .

فرقعة الأصابع في الصلاة .

الشيخ د. صالح بن فوزان الفوزان -حفظه الله-:

السؤال : هل يجوز بعد تكبيرة الإحرام فرقعة الأصابع؟

الجواب : فرقعة الأصابع لا تجوز لأنها تدل على الكسل، وعلى العبث فلا تجوز فرقعة الأصابع.


•••┈••••○❁❁○••••┈•••

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi