Faedah Bahasa Arab: Hukum Ungkapan Naqtulul Waqt

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Faedah Bahasa Arab: Hukum Ungkapan Naqtulul Waqt
<Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah berkata:

"Adapun perkataan orang yang tidak memiliki ilmu:
Naqtulu al waqt (kita bunuh waktu=kita habiskan waktu), maka perkataan ini tidak benar karena waktu itu bukan musuh atau lawan yang akan engkau bunuh!

Waktu itu hanyalah modal dan tabunganmu untuk beramal di sisi Allah Ta'ala."

Silsilah al Liqaat 5/33

http://t.me/ukhwh


قال العلامة صالحُ الفَوزَان حَفظهُ الله تعالى :

« وأمـا قـول الجاهـل : "نقـتل الـوقت "
فالـوقت ليـس عـدواً تقـتله..! الـوقت إنمـا هـو رأس مـالك وذخـيرتك عـند الله ».
—————
سـلسلة اللـقاءات ٥ صـ٣٣


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi