Hukum Mengangkat Tangan Pada Do'a Khutbah Jum'at

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Mengangkat Tangan Pada Do'a Khutbah Jum'at
<Tanya: Jika Khotib berdo'a di atas mimbar pada shalat Jum'at, apa hukum mengangkat kedua tangan ketika do'a bagi para makmum?

Jawab: Tidak disyariatkan mengangkat kedua tangan ketika itu.

Sahabat telah mengingkari perbuatan Bisyir Ibnu Marwan ketika ia mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jum'at.

Namun masalah itu dikecualikan pada do'a minta hujan.

Al Alamah Al Faqih Ibnu Utsaimin _-rahimahullah-_
(Fatwa Arkanul Islam halaman 392)

___________

‏مسألة
.
إذا دعا الخطيب على المنبر في صلاة الجمعة ، فما حكم رفع اليدين للمأمومين ؟
.
لا يشرع رفع اليدين وقد انكر الصحابة على بشر بن مروان حين رفع يديه في خطبة الجمعة ، ولكن يستثنى من ذلك الدعاء بالإستسقاء.
.
العلامة الفقيه - ابن عثيمين ( فتاوى أركان الإسلام ص٣٩٢)

tim WSC



WhatsApp Salafy Cirebon
Gabung di Channel Telegram :
http://t.me/salafy_cirebon



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi