Hukum Muazin Menjawab Salam Khatib Dengan Mikrophone

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Muazin Menjawab Salam Khatib Dengan Mikrophone
<Fatwa Syaikh al 'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Jika imam naik mimbar lalu mengucapkan assalamu'alaikum dengan suara keras sebagaimana diketahui pada hari Jum'at, maka muazin menjawab salam khatib dengan suaranya melalui mikrophone, adakah larangan dalam hal ini?

Jawaban:
Menurutku, jangan dia melakukan ini. Karena salam tidak hanya ditujukan kepada muazin saja, tapi untuk seluruh yang hadir. Hanya saja harus muncul suara yang didengar khatib, meski yang menjawab salam khatib dari shof yang di depan.

Adapun seluruhnya diam tidak menjawab salam khatib dengan jawaban yang terdengar khatib, maka hal ini perlu ditinjau. Karena saya khawatir seluruhnya berdosa.

Fatawa Nurun 'Ala ad Darb

http://t.me/ukhwh

*من فتاوى نور على الدرب للعلامة الفقيه محمد بن صالح العثيمين - رحمه الله تعالى - :*



() الســ ــؤال :
ﺇﺫا ﺻﻌﺪ اﻹﻣﺎﻡ اﻟﻤﻨﺒﺮ ﻭﻗﺎﻝ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﻣﻌﺮﻭﻑ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺑﺼﻮﺕ ﻣﺮﺗﻔﻊ ﻳﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻤﺆﺫﻥ ﺑﻨﻔﺲ اﻟﺼﻮﺕ ﺑﺎﻟﻤﻴﻜﺮﻓﻮﻥ ﻓﻬﻞ ﻓﻲ ﻫﺬا ﺷﻲء؟



() الجــ ــواب :
ﺃﺭﻯ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻷﻥ اﻟﺴﻼﻡ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺆﺫﻥ ﻭﺣﺪﻩ ﺑﻞ ﻋﻠﻰ اﻟﺠﻤﻴﻊ، ﻟﻜﻦ ﻻ ﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﺼﺪﺭ ﺻﻮﺕ ﻳﺴﻤﻌﻪ اﻟﺨﻄﻴﺐ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ اﻟﺼﻒ اﻟﻤﺘﻘﺪﻡ، ﻳﺮﺩﻭﻥ ﻋﻠﻴﻪ، ﺃﻣﺎ ﺃﻥ ﻳﺴﻜﺘﻮا ﻛﻠﻬﻢ ﻻ ﻳﺠﻴﺒﻮﻥ اﻟﺨﻄﻴﺐ ﺇﺟﺎﺑﺔ ﻣﺴﻤﻮﻋﺔ ﻟﻠﺨﻄﻴﺐ ﻓﻔﻲ ﻫﺬا ﻧﻈﺮ ﺃﺧﺸﻰ ﺃﻥ ﻳﺄﺛﻤﻮا ﺟﻤﻴﻌﺎ.



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi